Cokronews KEDIRI – Upaya penanganan kemacetan di kawasan Mengkreng terus dimatangkan. Selain rencana pembangunan jalan layang, tiga pemerintah daerah juga sepakat mengusulkan pemanfaatan kembali Jembatan Lama Kertosono sebagai solusi tambahan.
Proyek tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kediri, Kabupaten Nganjuk, dan Kabupaten Jombang. Usulan ini akan diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan total nilai anggaran mencapai sekitar Rp800 miliar.
Saat ini, dokumen pengajuan proyek sudah hampir selesai. Tiga kepala daerah, yakni Hanindhito Himawan Pramana, Marhaen Djumadi, dan Warsubi, juga telah menandatangani proposal tersebut. Rencananya, berkas akan segera disampaikan ke pemerintah pusat, termasuk ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa-Bali serta Gubernur Jawa Timur.
Kepala Bidang Infrastruktur Bappeda Kabupaten Kediri, Imam Malik, menjelaskan bahwa usulan pembangunan Jembatan Lama Kertosono menjadi bagian penting dalam proposal tersebut. Jembatan peninggalan era kolonial yang berada di sekitar Simpang Tiga Mengkreng itu dinilai masih memiliki potensi untuk dimanfaatkan kembali, meskipun sebelumnya sempat direncanakan namun tidak berlanjut, bahkan sebagian konstruksinya telah dibongkar.
Menurutnya, revitalisasi jembatan tidak harus dalam skala besar. Jembatan tersebut cukup difungsikan untuk kendaraan ringan, seperti sepeda motor hingga mobil kecil. Dengan begitu, arus kendaraan lokal—termasuk pelajar—tidak perlu melewati jalur utama yang selama ini menjadi titik kemacetan.
Pemanfaatan kembali jembatan lama ini juga dimaksudkan sebagai pengingat bagi pemerintah pusat, mengingat rencana serupa pernah mencuat saat kunjungan pejabat pusat beberapa tahun lalu, tetapi belum terealisasi hingga kini.
Pemerintah daerah berharap pendekatan terpadu ini mendapat dukungan penuh. Selain flyover sebagai solusi utama jangka panjang, penggunaan kembali jembatan lama diharapkan bisa menjadi langkah cepat untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut.
Sebelumnya, ketiga kepala daerah tersebut telah menggelar pertemuan terbatas di kawasan Simpang Tiga Mengkreng guna membahas rencana pembangunan jalan layang sebagai solusi utama mengurai kemacetan di wilayah perbatasan tiga kabupaten itu.













