Berita  

TACB Bukan Sekadar Formalitas, Tapi Penentu Arah Pelestarian Cagar Budaya

MEDIA CokroNews.com KABUPATEN SUMENEP – Selasa ( 05/05 ) Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) diharapkan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan memiliki fungsi strategis dalam menentukan arah kebijakan pelestarian cagar budaya. 

“Tim Ahli Cagar Budaya memiliki peran vital dalam memberikan rekomendasi terhadap objek yang diduga sebagai cagar budaya, sehingga kajian yang dilakukan harus objektif, komprehensif, dan dipertanggungjawabkan,” kata Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo di sela-sela Pelantikan TACB Kabupaten Sumenep, di Pendopo Agung Keraton, Selasa (05/05/2026).

Tim ini harus mampu memberikan kajian ilmiah, objektif, dan komprehensif terhadap benda, bangunan, struktur, situs, maupun kawasan yang memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi di Kabupaten Sumenep.

“TACB setiap mengeluarkan rekomendasi menjadi acuan utama dalam pengambilan keputusan pemerintah daerah, khususnya dalam penetapan status cagar budaya,” terangnya.

Peran strategis TACB ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang menekankan pentingnya kajian ilmiah dalam pelestarian cagar budaya.

Pihaknya mengharapkan TACB bisa bekerja secara optimal dalam mengidentifikasi dan mengkaji potensi cagar budaya di daerah, sekaligus tim ini mampu menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga warisan sejarah.

“TACB tidak hanya berperan dalam memberikan kajian teknis dan rekomendasi penetapan cagar budaya, tetapi turut aktif mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga serta melestarikan warisan budaya daerah sebagai identitas daerah,” ujar Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Ia menyatakan, TACB hendaknya membangun sinergi dengan perangkat daerah lainnya, sebagai langkah untuk memastikan bahwa pembangunan daerah tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek pelestarian sejarah.

“Pembangunan tidak boleh menghapus sejarah, tetapi harus berjalan beriringan supaya Kabupaten Sumenep bisa maju tanpa melupakan akar budaya masyarakat,” tegasnya.

Sementara TACB Kabupaten Sumenep Ibnu Hajar, Mohammad Hairil Anwar, Ja’far Shodiq, Moh. Farhan Muzammily dan Faiq Nur Fikri.

Karena itu, kata Bupati, Tim Ahli Cagar Budaya menjalankan tugasnya dengan optimal, sekaligus menjadi pilar penting dalam menjaga kekayaan sejarah dan budaya daerah di tengah arus modernisasi yang terus berkembang. 

“Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga cagar budaya, karena Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri guna menjaga warisan demi generasi mendatang,” pungkas Bupati. 

Leave a Reply