Berita  

Bupati Sumenep Tekankan Pelestarian Cagar Budaya untuk Perkuat Jati Diri Daerah

MEDIA CokroNews.com KABUPATEN SUMENEP – Selasa ( 05/05 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep memiliki komitmen, untuk menjaga dan melestarikan cagar budaya sebagai identitas daerah yang merupakan warisan sejarah. 

“Itu dilakukan, karena upaya menjaga cagar budaya menjadi bagian penting dalam mempertahankan nilai-nilai budaya, sekaligus memperkuat jati diri daerah di tengah perkembangan zaman,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di sela-sela Pelantikan Tim Ahli Cagar Budaya, di Pendopo Agung Keraton, Selasa (05/05/2026).

Pihaknya untuk mewujudkannya perlu melakukan berbagai langkah strategis mulai dari inventarisasi objek yang memiliki potensi sebagai cagar budaya, penetapan status cagar budaya, hingga upaya pelindungan dan pemanfaatan secara berkelanjutan. 

Kabupaten Sumenep tidak boleh kehilangan jejak sejarah, karena cagar budaya adalah bagian dari identitas dan kekayaan daerah yang harus dijaga bersama, sehingga dalam menjaga dan melestarikannya membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, karena itu masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga cagar budaya, mengingat melestarikannya memerlukan dukungan dan kesadaran publik sebagai kunci keberhasilannya,” terangnya.

Ia menyatakan, melalui Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) agar memastikan dan menetapkan benda, bangunan, struktur, situs, maupun kawasan sebagai cagar budaya yang memiliki nilai penting dari aspek sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, maupun kebudayaan.

“Kami berusaha memperkuat sinergi lintas sektor agar pelestarian cagar budaya tidak hanya berhenti pada upaya pelindungan, tetapi juga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk dalam pengembangan sektor pariwisata berbasis budaya,” jelasnya.

Pemerintah daerah optimistis dengan sinergi bersama elemen masyarakat, upaya menjaga dan melestarikan cagar budaya bisa berjalan secara optimal dan berkelanjutan, sehingga menjadi warisan kepada generasi mendatang sebagai bagian dari identitas daerah.

“Pemerintah dan masyarakat mempunyai tanggung jawab bersama guna menjaga warisan ini untuk generasi mendatang,” pungkasnya.

Leave a Reply