Lumajang (cokronews.com) — Polres Lumajang Jawa Timur, menggelar operasi yustisi berskala besar di wilayah kota dan sekitarnya, Sabtu malam, (13/3/2021).
Melibatkan personil TNI Kodim 0821 dan Satpol PP ( Satuan Polisi Pamong Praja ) Kabupaten Lumajang, saat itu kegiatan dimulai pasca apel yang dilaksanakan di Mapolres Lumajang, dipimpin oleh Paursubbag Ops Polres Lumajang Ipda Sudarmadi mewakili Kapolres AKBP Eka Yekti Hananto Seno S.I.K M.Si.
Dalam arahannya, Ipda Sudarmadi berkata, bahwasanya diakhir pekan atau malam Minggu, banyak masyarakat yang beraktivitas utamanya di wilayah perkotaan. Maka dari itu, pihaknya perlu sesuai amanah institusi untuk bersama – sama dengan stakeholder terkait untuk melakukan upaya, mencegah penyebaran virus Covid – 19.
“Malam hari ini, kita akan melakukan kegiatan yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan bagi pengguna kendaraan bermotor, yang melintas di jalan alun – alun,” tutur Sudarmadi.
Sementara di sela – sela berjalannya giat yustisi, Paursubbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengutarakan, jika kegiatan tersebut selain bertumpu pada penegakan protokol kesehatan, juga melakukan antisipasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sedikitnya 217 orang menerima terjaring Operasi Yustisi dan 56 orang menerima sanksi teguran dari petugas, lantaran kedapatan tidak mengenakan masker. Sebagian membawa namun tak dikenakan yaitu diletakkan di dalam saku. Sementara yang lain, beralasan dekat dari rumah sehingga tidak membawa, serta lupa.
“Kami tegur dan beri pemahaman, kemudian kami berikan masker serta langsung kami kenakan saat itu juga,” imbuh Ipda Shinta.
Selain di wilayah perkotaan, kegiatan serupa juga dilakukan oleh Polsek dan Koramil jajaran di tingkat kecamatan se – Kabupaten Lumajang.