Gresik (cokronews.com) —- Pemerintah Kabupaten Gresik terus mematangkan kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi sistem pengaduan terintegrasi. Dalam agenda bertajuk “Pemerintah Hadir Melalui Layanan Pengaduan Publik: Penguatan Peran Gresik AKAS 112, SP4N-LAPOR! dan Lapor Gus” di Ruang Putri Cempo, Selasa (9/6/2026), pemerintah daerah menekankan pentingnya respons cepat aparatur dalam menyikapi setiap aspirasi serta aduan masyarakat di era keterbukaan informasi.
Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Syahrul Munir, yang hadir sebagai narasumber bersama Anggota Komisi III DPRD Danang Swantara, menegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi dan media sosial telah mengikis sekat antara pemerintah dan warga. Oleh karena itu, jajaran Diskominfo bersama tim admin pengaduan dituntut membangun sinergi yang kokoh guna merespons laporan secara transparan, sekaligus aktif mempublikasikan berbagai capaian positif kerja pemerintah kepada publik.
Raport Kinerja Ragam Kanal Pengaduan Pemkab Gresik
Berdasarkan hasil evaluasi performa manajemen pengaduan yang dikelola oleh Pemkab Gresik, sistem digital kini terbukti menjadi pilihan utama masyarakat dalam menyampaikan keluhan maupun aspirasi kedaruratan.
Berikut adalah rincian data performa pelayanan publik berbasis statistik sepanjang periode tahun 2026:
1. Statistik Layanan SP4N-LAPOR! (Periode 1 Januari – 7 Juni 2026)
Pemerintah daerah mencatatkan laju verifikasi laporan yang sangat responsif, yakni rata-rata 0,1 hari dengan laju tindak lanjut penyelesaian perkara rata-rata 1,2 hari. Adapun status intervensi terhadap total 1.511 laporan yang masuk meliputi:
- Selesai ditindaklanjuti: 1.453 laporan.
- Dalam proses penanganan: 56 laporan.
- Belum ditindaklanjuti: 2 laporan.
- Kanal Terpopuler: WhatsApp, Instagram, dan aplikasi berbasis Android.
2. Tren Kedaruratan Call Center Gresik AKAS 112 (Periode Januari – Mei 2026)
Layanan panggilan darurat terpadu mencatat total pelaporan yang didominasi oleh klaster kedaruratan dan infrastruktur fisik dengan rincian kasus:
| Jenis Insiden / Keluhan | Jumlah Kejadian |
| Kasus Kecelakaan Lalu Lintas | 174 Kejadian |
| Permintaan Bantuan Warga (Kedaruratan) | 118 Kejadian |
| Pengaduan Masalah Lalu Lintas | 102 Kejadian |
| Kerusakan Fasilitas Jalan | 92 Kejadian |
Sementara itu, peta sebaran wilayah administrasi dengan tingkat pelaporan tertinggi di Kabupaten Gresik dipimpin oleh Kecamatan Kebomas sebanyak 301 kejadian, disusul oleh Kecamatan Menganti (172 kejadian), Kecamatan Gresik (169 kejadian), dan Kecamatan Manyar (160 kejadian). Penguatan sistem ini diharapkan mampu terus meminimalisir sumbatan komunikasi antara birokrasi dan warga di tingkat akar rumput.







