Berita  

Pemkab Nganjuk Menyelenggarakan Konsultasi Publik I Peninjauan Kembali RTRW Guna Memperkuat Penataan Ruang Berkelanjutan

Nganjuk (cokronews.com) —- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk melalui Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi menggelar agenda Konsultasi Publik I Review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Nganjuk pada Selasa (9/6/2026). Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari tahapan krusial dalam penyusunan revisi RTRW guna memastikan arah pembangunan daerah berjalan selaras dengan perkembangan zaman dan regulasi yang berlaku. Kegiatan penting ini diikuti secara aktif oleh berbagai pemangku kepentingan (stakeholders), mulai dari jajaran Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk, Kepala Dinas PRKPP Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, jajaran Perangkat Daerah, para Camat, kalangan akademisi, perwakilan media, hingga tokoh masyarakat setempat.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Nganjuk, Judi Ernanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa konsultasi publik ini merupakan langkah vital untuk menyinkronkan arah pembangunan dengan perkembangan wilayah, kebutuhan riil masyarakat, serta kebijakan terbaru dari pemerintah pusat maupun provinsi. Ia menjelaskan bahwa peninjauan kembali ini dilakukan agar pemanfaatan ruang di Kabupaten Nganjuk dapat berjalan secara lebih terarah, seimbang, dan berkelanjutan. Penataan ruang yang matang diharapkan mampu menopang akselerasi pembangunan di berbagai sektor esensial, meliputi perluasan infrastruktur, sektor pertanian, kawasan permukiman, hingga pengembangan zona industri dan pusat ekonomi daerah.

Dari sisi legislatif, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk, Gondo Hariyono, memberikan sorotan khusus terhadap sektor agraris. Ia berharap pelaksanaan peninjauan kembali RTRW ini mampu mendukung capaian target yang telah dipatok oleh pemerintah pusat, terutama dalam menjaga komitmen ketahanan pangan daerah. Gondo menandaskan agar seluruh masukan yang mengemuka dalam forum tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RTRW yang lebih komprehensif, khususnya terkait Lahan Baku Sawah (LBS) Kabupaten Nganjuk yang saat ini telah ditetapkan sebesar 87 persen. Menurutnya, dinamika pemikiran dan usulan peserta harus dijadikan landasan kuat demi mewujudkan tata ruang yang mendukung pembangunan daerah jangka panjang.

Sepanjang acara berlangsung, atmosfer diskusi berjalan dinamis dengan sikap proaktif dari para peserta yang melayangkan saran serta masukan konstruktif terhadap materi kajian awal yang dipaparkan. Seluruh usulan tersebut nantinya akan diramu oleh tim teknis sebagai bahan penyempurnaan dokumen Review RTRW Kabupaten Nganjuk sebelum melangkah ke tahapan legalitas berikutnya. Pelaksanaan konsultasi publik pertama ini menjadi bukti komitmen Pemkab Nganjuk dalam melahirkan perencanaan tata ruang yang adaptif terhadap perkembangan wilayah, sehingga tidak hanya mampu mengarahkan pembangunan fisik secara terukur melainkan juga tetap menjaga kelestarian lingkungan demi mendongkrak kesejahteraan masyarakat.

Leave a Reply