Ketua DPD RI Turut Berduka Atas Berpulangnya Artidjo Alkostar

  • JAKARTA – (cokronews.com)—–Dunia hukum Tanah Air kehilangan salah satu sosok terbaiknya. Minggu (28/2/2021), anggota Dewan Pengawas KPK yang juga mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar, meninggal dunia di usia 71 tahun. Ungkapan duka cita pun mengalir dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. “Innalillahi wa inna illaihi rojiun. Saya sebagai Ketua DPD RI menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Artidjo Alkostar. Ini kabar duka untuk seluruh insan hukum Tanah Air,” tuturnya. Buat LaNyalla Artidjo Alkostar adalah sosok yang sangat luar biasa. Sosok yang dijadikan panutan. “Artidjo Alkostar is a worth it is the worth as well as the world hukum. Sosok yang sangat berpegang teguh pada keadilan,” pujinya. Senator asal Jawa Timur ini berharap jejak Artidjo dalam menegakkan hukum yang bisa menjadi inspirasi. “Artidjo Alkostar adalah sosok tegas dan membuat hukum selalu seimbang. Kita berharap yang menggantikan atau menjadi inspirasi untuk penegak hukum lainnya,” katanya. Artidjo Alkostar adalah putra Madura yang lahir di Situbondo, 22 Mei 1949. Gelar Sarjana Hukum diraihnya dari Universitas Islam Indonesia (UII) tahun 1976. Di tahun 2000, Artidjo diangkat menjadi Hakim Agung. Selama 18 tahun menjadi Hakim Agung, Artidjo telah menyelesaikan 19,708 perkara atau rata-rata 1,095 perkara setiap tahun. Semasa menjadi Hakim Agung, Artidjo yang dikenal tak pernah mengambil cuti dan selalu menolak ketika diajak ke luar negeri. Kasus-kasus besar pernah dipegangnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *