Berita  

DPRD Kabupaten Mojokerto Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Mojokerto (cokronews.com) —- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto bersama DPRD Kabupaten Mojokerto resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna yang digelar di gedung Graha Whicesa, kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Senin (6/7) pagi.

Persetujuan bersama ini menjadi tahapan akhir dari rangkaian pembahasan Raperda sebelum nantinya disorongkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan proses evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, dalam penyampaian pendapat akhirnya memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota dewan atas sinergi yang tercipta selama proses pembahasan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan capaian pembangunan dan roda pemerintahan selama Tahun Anggaran 2025 tidak lepas dari hubungan yang harmonis antara pihak eksekutif dan legislatif.

Bupati yang akrab disapa Gus Barraa ini berharap capaian yang telah diraih bisa terus ditingkatkan agar memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah, sehingga hasilnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Mojokerto.

Gus Barraa juga menjelaskan bahwa pembahasan Raperda ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah tertanggal 21 April 2026 mengenai penyusunan dan evaluasi Raperda pertanggungjawaban APBD. Proses pembahasan ini digulirkan setelah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto TA 2025 selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Hasil pemeriksaan BPK tersebut kemudian menjadi atensi bersama dan bahan evaluasi dalam pembahasan intensif yang dilakukan di tingkat komisi, fraksi, Badan Anggaran (Banggar), perangkat daerah terkait, hingga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Meskipun diwarnai berbagai dinamika, seluruh rangkaian pembahasan dapat berjalan dengan baik. Ragam pendapat, saran, dan rekomendasi dari para anggota dewan diharapkan mampu memberikan kontribusi positif untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan ke depan. Gus Barraa pun berharap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 yang saat ini sedang berjalan bisa terlaksana dengan jauh lebih baik lagi.

Leave a Reply