Probolinggo (cokronews.com) —- Pemerintah Kota Probolinggo melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelar agenda penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2026. Kegiatan strategis ini dilangsungkan di Ruang Hayam Wuruk kantor Bakesbangpol setempat, Rabu (8/7/2026) pagi, dengan dihadiri oleh perwakilan dari tujuh partai politik penerima alokasi dana APBD, yakni Golkar, PKB, PDI-P, Nasdem, Gerindra, PKS, dan PPP.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Bakesbangpol Kota Probolinggo, Aries Rachmanto, menyampaikan bahwa penyaluran stimulasi finansial ini bertujuan untuk menyediakan dukungan dana operasional bagi partai politik demi kelancaran agenda kerja organisasi sepanjang tahun 2026. Ia menguraikan bahwa proses pencairan wajib melewati lima tahapan birokrasi yang rigid, dimulai dari pengumpulan laporan pertanggungjawaban (LPJ) paling lambat satu bulan setelah tahun anggaran berakhir, dilanjutkan dengan audit dan penerbitan rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), proses verifikasi faktual oleh tim internal Banpol, hingga bermuara pada penandatanganan BAST sebagai syarat verifikasi pencairan.
Pada tahun anggaran 2026 ini, Bakesbangpol Kota Probolinggo mengucurkan total pagu dana Banpol mencapai Rp 863.637.306 yang bersumber langsung dari APBD. Distribusi anggaran didasarkan pada perolehan suara proporsional, di mana Partai Golkar menerima alokasi tertinggi sebesar Rp 190.238.128, disusul PKB senilai Rp 180.248.904, PDI-P sebesar Rp 130.210.519, Partai Nasdem senilai Rp 122.921.584, serta Partai Gerindra dengan nominal Rp 98.010.034. Sementara itu, dua partai parlemen lainnya, yakni PKS dan PPP, masing-masing menerima alokasi dana sebesar Rp 72.618.706 dan Rp 69.389.431.
Mewakili Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Sekretaris Daerah Budiono Wirawan menegaskan bahwa kucuran dana hibah ini merupakan bentuk komitmen konkret pemerintah daerah dalam menyokong iklim demokrasi yang sehat, berkualitas, dan berintegritas. Ia memaparkan bahwa bantuan ini bukan sekadar stimulus operasional, melainkan instrumen penting untuk memacu penguatan kelembagaan partai agar bertransformasi menjadi organisasi yang semakin profesional, transparan, serta akuntabel dalam tata kelola administrasi keuangan.
Di akhir arahannya, Sekda Budiono Wirawan memberikan peringatan tegas kepada seluruh fungsionaris partai politik agar mematuhi rambu-rambu regulasi penggunaan anggaran. Sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, porsi terbesar dari dana hibah tersebut wajib dialokasikan kembali kepada konstituen secara terukur. Minimal 60 persen dari total bantuan keuangan yang diterima oleh masing-masing partai politik harus diprioritaskan untuk mengover program pendidikan politik (political education), baik yang menyasar kader internal maupun masyarakat luas demi meningkatkan kesadaran bernegara. Jalannya kegiatan koordinasi ini lantas ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran eksekutif Pemkot Probolinggo dan para pimpinan parpol.







