Sidoarjo (cokronews.com) —- Jajaran Polsek Tulangan memberikan respons cepat dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat mengenai dugaan praktik perjudian sabung ayam di Dusun Keputran, Desa Kemantren, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo. Menanggapi laporan warga tersebut, Kapolsek Tulangan AKP Rizki Arif Prabowo bersama personel Reskrim dan unit patroli langsung mendatangi lokasi yang terletak di sebuah lahan kosong di belakang mushala setempat pada Senin (8/6/2026).
Meskipun arena tersebut ditemukan dalam kondisi kosong karena para pelaku diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba, polisi memastikan bahwa tempat tersebut memang kerap disalahgunakan sebagai tempat judi sabung ayam. “Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung bergerak menuju lokasi. Saat petugas tiba, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam karena para pelaku sudah lebih dulu meninggalkan lokasi,” ujar AKP Rizki Arif Prabowo.
Sebagai tindakan tegas agar fasilitas tersebut tidak kembali dipergunakan, petugas kepolisian langsung melakukan pembongkaran dan membakar arena judi sabung ayam tersebut. AKP Rizki menyatakan bahwa langkah ini merupakan bukti komitmen Polsek Tulangan yang tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat.
Di samping melakukan pemusnahan di lapangan, pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar senantiasa proaktif dalam menjaga ketertiban lingkungan mereka. Masyarakat diminta untuk segera melapor ke Polsek Tulangan apabila mendeteksi adanya aktivitas perjudian serupa agar bisa segera ditindak secara hukum. Guna memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukumnya tetap kondusif, Polsek Tulangan menegaskan bakal terus meningkatkan intensitas patroli serta pengawasan di berbagai titik potensial.







