Berita  

Wali Kota Mengimbau Pemilik Toko Kelontong Tolak Peredaran Rokok Ilegal Guna Menjaga Iklim Usaha yang Sehat

Kediri (cokronews.com) —- Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, resmi membuka kegiatan Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Merdeka, Kota Kediri, pada Kamis (11/6/2026). Agenda strategis ini digelar untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para pemilik toko kelontong di wilayah Kelurahan Dandangan dan Kelurahan Pakelan mengenai regulasi cukai serta pentingnya menekan peredaran rokok ilegal. Edukasi ini turut menghadirkan narasumber berkompeten dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea Cukai, Kejaksaan Negeri, serta Polres Kediri Kota.

Dalam arahannya, Wali Kota yang akrab disapa Mbak Wali tersebut mengungkapkan bahwa pemilik toko kelontong memiliki peran krusial di tengah masyarakat, bukan sekadar sebagai pedagang biasa. Integritas para pelaku usaha untuk berkomitmen hanya menjual produk-produk legal merupakan modal berharga dalam menjaga iklim usaha dan Kota Kediri secara keseluruhan. Wali kota termuda ini membeberkan bahwa tantangan pengawasan di lapangan kini kian dinamis, di mana berdasarkan data per 5 Juni 2026, pihak berwenang telah berhasil mengamankan sebanyak 3.412 batang rokok ilegal dari beberapa kali operasi penindakan sepanjang tahun ini.

Lebih lanjut, Vinanda memetakan adanya pergeseran modus operandi peredaran rokok ilegal yang kini semakin terselubung dan dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Distribusinya kini tidak lagi terbatas di toko atau kios konvensional, melainkan beralih secara nomaden (berpindah-pindah) menggunakan sepeda motor mirip pedagang kaki lima. Selain itu, ada pula oknum yang menawarkan langsung secara privat via aplikasi WhatsApp kepada pelanggan tetap, hingga menyalahgunakan rumah tinggal serta rumah kos sebagai lokasi transaksi untuk mengelabui petugas.

Menyikapi fenomena tersebut, Mbak Wali mengajak seluruh elemen masyarakat dan komunitas pedagang untuk tidak tergiur dengan tawaran harga murah yang tidak masuk akal serta meningkatkan ketelitian. Ia menegaskan, jika para pemilik toko berani bersikap tegas untuk menolak dan hanya menjual produk legal, hal itu akan menjadi gerakan besar yang melindungi masyarakat luas. Sinergi ini juga dinilai sangat penting guna memastikan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dapat mengalir secara optimal untuk mendanai berbagai program pembangunan kota yang manfaatnya dikembalikan langsung kepada masyarakat Kediri.

Leave a Reply