Kediri (cokronews.com) —- Jajaran Polres Kediri Kota melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Setonobetek, Kota Kediri, pada Kamis (11/6/2026). Kegiatan pengawasan ini dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Achmad Elyasarif Martadinata, sekaligus dimanfaatkan sebagai sarana pembelajaran lapangan bagi para Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan 58 Ksatriya Hawin Sarwahita yang akan segera melangsungkan kelulusan tahun ini. Pemantauan intensif tersebut difokuskan untuk memastikan stabilitas harga serta ketahanan stok berbagai komoditas bahan pokok penting di tingkat pedagang.
AKP Achmad Elyasarif menjelaskan bahwa pelibatan para Taruna Akpol dalam sidak ini bertujuan untuk memberikan pemahaman nyata mengenai fungsi reserse di lapangan, khususnya dalam mendeteksi dan mengantisipasi gejolak harga pangan di pasar tradisional. Berdasarkan hasil interaksi dan pengecekan langsung dengan para pedagang, tim menemukan adanya fluktuasi kenaikan harga pada beberapa komoditas di atas harga normal, seperti bawang merah, bawang putih, beras, dan cabai. Adapun nominal kenaikan tersebut terpantau masih bervariasi di kisaran Rp1.000 hingga Rp2.000 per kilogram.

Menyikapi temuan tersebut, pihak kepolisian menegaskan tidak akan langsung menarik kesimpulan sepihak. Polres Kediri Kota berkomitmen untuk melakukan penelusuran hulu ke hilir serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna memetakan penyebab pasti dari kenaikan harga maupun indikasi berkurangnya stok beberapa barang seperti minyak goreng, apakah dipicu oleh kendala rantai distribusi atau keterbatasan pasokan daerah. Di sisi lain, komoditas beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) terpantau masih melimpah dengan harga yang relatif stabil sesuai ketentuan eceran tertinggi.
Hingga saat pelaksanaan sidak berakhir, Polres Kediri Kota mencatat situasi pasar secara umum masih kondusif dan belum menerima adanya aduan formal dari masyarakat terkait kelangkaan barang yang ekstrem. Pihak kepolisian memastikan bahwa pengawasan preventif seperti ini akan terus digalakkan secara berkala demi menjamin kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi dengan harga yang wajar sekaligus mencegah adanya praktik penimbunan yang merugikan konsumen.













