Mojokerto (cokronews.com) —- Kemelut ketenagakerjaan yang melanda PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) di Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, memicu respons cepat dari jajaran pemerintah pusat. Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, turun langsung ke lapangan untuk menemui ratusan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT Pakerin di area mes perusahaan pada Minggu (14/6/2026) sore.
Kehadiran utusan istana tersebut mengemban misi penting untuk mengurai benang kusut persoalan yang menempatkan sekitar 2.500 karyawan PT Pakerin dalam kondisi terkatung-katung tanpa kepastian status, apakah akan melanjutkan kontrak kerja atau berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Mengingat skala dampaknya yang masif terhadap stabilitas sosial-ekonomi regional, Said Iqbal menegaskan bahwa atas sepengetahuan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dirinya berkomitmen menyusun analisis kebijakan strategis guna merekomendasikan langkah eksekusi taktis kepada kementerian teknis terkait.
Berdasarkan hasil penelusuran dokumen dan koordinasi bersama pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Said Iqbal membeberkan akar masalah operasional ini bermula dari pembekuan aset perusahaan. PT Pakerin diketahui memiliki dana segar sekitar Rp1,8 triliun yang tersimpan di Bank Prima. Namun, bank tersebut mengalami perubahan status menjadi Bank Dalam Resolusi (BDR) hingga akhirnya diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Aliran dana yang terkunci tersebut otomatis melumpuhkan arus kas perusahaan dan memicu wanprestasi terhadap hak-hak buruh, meskipun nota perjanjian bersama telah disepakati sebelumnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Kepala Bidang Ketenagakerjaan dan K3 Disnakertrans Jatim, Tri Widodo, menyatakan bahwa pihaknya terus mengawal ketat jalannya proses hukum dan litigasi pengadilan yang tengah bergulir. Pemprov Jatim mendesak agar prioritas pemenuhan hak-hak normatif pekerja tetap menjadi parameter utama yang harus diselamatkan di tengah upaya restrukturisasi perusahaan.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, yang hadir mewakili Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, mengakui bahwa kasus kolapsnya operasional PT Pakerin telah menjadi rapor merah yang diwanti-wanti oleh jajaran pemda. Mengingat pabrik kertas raksasa ini telah menghentikan total aktivitas produksinya sejak pertengahan Desember 2024 akibat konflik internal manajemen yang berkepanjangan, efek domino kemiskinan instan mengancam ribuan kepala keluarga di sekitar kawasan industri tersebut.
Pemkab Mojokerto berharap, intervensi dan supervisi langsung dari pemerintah pusat melalui kehadiran Said Iqbal dapat mempercepat proses mediasi segitiga (tripartit) antara kurator/pemilik perusahaan, serikat pekerja, dan regulator. Sinergitas ini diharapkan mampu menembus kebuntuan birokrasi di tingkat LPS guna mencairkan solusi terbaik, demi mengaktifkan kembali roda pabrik serta menjamin kepastian masa depan ribuan buruh Mojokerto.













