Probolinggo ( cokronews.com )— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menegaskan pentingnya kepatuhan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah secara transparan, akuntabel dan berbasis digital.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo Moh. Abdi Utoyo saat memimpin apel pagi bersama di lingkungan Kantor Bupati Probolinggo, Senin (11/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Abdi menyampaikan pihaknya akan menggelar kegiatan PBJ SAE Awards 2026 sebagai bentuk penghargaan pengadaan barang dan jasa.
“Kegiatan pemberian penghargaan pengadaan barang/jasa tidak hanya sebatas seremoni, tetapi akan dilanjutkan dengan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” katanya.
Menurut Abdi, sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman OPD terhadap kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah yang sesuai aturan dan mendukung pengawasan berbasis sistem.
“Setelah pemberian penghargaan selesai, kegiatan akan dilanjutkan dengan sosialisasi agar acara ini lebih berbobot dan bermanfaat. Sosialisasi berkaitan dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” jelasnya.

Abdi menerangkan, terdapat sejumlah variabel yang menjadi dasar penilaian Perangkat Daerah berprestasi dalam pengadaan barang/jasa. Penilaian dilakukan secara objektif melalui sistem yang terintegrasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Penilaian dilakukan tanpa anomali dan berdasarkan kepatuhan OPD dalam melaksanakan kebijakan LKPP. Variabel pertama adalah kepatuhan menginput Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada aplikasi SIRUP sebagai bentuk transparansi,” terangnya.
Selain itu lanjut Abdi, optimalisasi e-purchasing juga menjadi perhatian utama pemerintah. Seluruh transaksi pengadaan diharapkan tercatat secara elektronik agar memudahkan proses pengawasan dan meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
“Pelaksanaan e-purchasing hukumnya wajib. Namun apabila barang tidak tersedia atau tidak tayang, maka dapat menggunakan metode pengadaan lainnya. Karena itu optimalisasi e-purchasing terus kita dorong,” tegasnya.
Tidak hanya itu, pemerintah juga mendorong pemanfaatan produk dalam negeri dan produk UMKM melalui gerakan Bangga Buatan Indonesia. Seluruh indikator tersebut akan terekam secara otomatis di sistem LKPP sehingga proses penilaian berlangsung objektif dan adil.
“Semua variabel yang dilaksanakan OPD akan terekam secara terpusat di LKPP. Jadi penilaian benar-benar berbasis sistem dan otomatis menentukan peringkat terbaik,” ungkapnya.

Abdi menambahkan, kategori penilaian meliputi seluruh OPD, bagian di lingkungan Setda, kecamatan hingga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). “Kecamatan dan BLUD memiliki transaksi pengadaan yang cukup besar sehingga perlu didorong agar optimal dalam penerapan e-purchasing,” lanjutnya.
Dalam kegiatan tersebut juga diberikan apresiasi kepada ASN yang berhasil lulus uji kompetensi dan naik jenjang jabatan fungsional di bidang pengadaan barang/jasa.
“Uji kompetensi jabatan fungsional tidak mudah. Karena itu, rekan-rekan yang berhasil lulus dan naik jenjang patut diberikan penghargaan,” pungkasnya.











