Polsek Ngasem Tertibkan Perjudian Sabung Ayam di Nambaan Kediri

CokroNews KEDIRI – Polsek Ngasem gerak cepat merespons aduan warga terkait dugaan perjudian sabung ayam.

Kamis lalu (9/4), petugas melakukan penertiban di Dusun Kranggan, Desa Nambaan, Ngasem. Penertiban aktivitas ilegal itu dilakukan sebagai upaya memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas perjudian yang sedang berlangsung. Namun, di sekitar lokasi ditemukan sejumlah bekas kurungan ayam yang diduga digunakan untuk sabung ayam.

Barang tersebut kemudian diamankan sebagai bentuk penelusuran awal. Polisi memastikan akan terus melakukan pemantauan di wilayah tersebut.

Kapolsek Ngasem Ipda Heri Priyadi mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat.

“Petugas segera kami turunkan untuk melakukan pengecekan di lokasi guna memastikan informasi yang kami terima,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, petugas langsung memusnahkan kurungan ayam tersebut dengan cara dibakar di tempat. Tindakan itu dilakukan agar lokasi tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas perjudian.

Selain itu, polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apapun.

Warga diminta proaktif melapor jika menemukan aktivitas serupa demi menjaga keamanan lingkungan tetap aman dan kondusif.