Mie Gacoan Kediri 1 Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas Perijinan Yang Komplit Dan Sangat Menganggu Proses KBM di Komplek SDN Banjaran 4 Kota Kediri

Kediri. (Cokronews.com) – Setelah Petugas gabungan dari Pemkot Kediri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SD Negeri 4 Banjaran dilakukan karena mendapat aduan terkait suara bising dari mesin exhaust milik Mie Gacoan yang berada dekat gedung sekolah.

Kepala Sekolah SDN Banjaran 4 Kota Kediri Malik S.Ag. menyampaikan suara bising dari restoran saji Mie Gacoan tersebut sudah terjadi sejak dibukanya lounching dari 7 Agustus 2023.

” Kami belum pernah didatangi dari pihak Mie Gacoan untuk pengurusan PBG atau lainnya sebelum terakhir cek kebisingan tim idependen 22 kapan hari lalu. Ya tahunya pembukaan dan baru merasakan gangguan bising dan panas sejak dibangunnya resto ini.” tegas Malik S.Ag.

Dikatakannya kondisi ini mengganggu kegiatan belajar mengajar di dua ruang kelas utamanya kelas VA dan VB dan guru terpaksa menggunakan pengeras suara mik untuk bisa didengar sisanya.

” Sejak dibuka sampai sekarang, selain bising karena mesin Exhoust dan panas karena atap seng dari Mie Gacoan Kediri 1, Proses belajar mengajar tetap bisa dan anak anak diusahakan bisa fokus ke pelajaran. Harapan saya pembelajaran bisa normal lagi dengan cepat dan anak bisa nyaman tenang santai dalam kelas,” ucap Malik pada Selasa 26 September 2023.

Sementara itu Ibnu selaku Manajer Operasional menyerahkan informasi tentang Mie Gacoan langsung kepada Staf Legal PT Pesta Pora Abadi yang beralamat di Malang.

” Kami tidak berkompetensi memberikan konfirmasi terkait dugaan Gangguan lingkungan. Kami tidak mengetahui berita yang seviral di Kediri ini karena ya memang tidak tahu.” jelas Ibnu.

Akhir Kristiono AMd. SH. selaku Kepala FKBN Kediri Raya menyesalkan kejadian ini terjadi dan mengganggu lingkungan pendidikan SD Negeri Banjaran 4 sekitar atas pembukaan Mie Gacoan Kediri 1.

” Bagaimana bisa Resto sebesar Mie Gacoan Kediri 1 ini bisa berdiri tanpa legalitas PBG. Dugaan juga dengan AMDAL limbah restonya dan sebagainya belum ada.” tegas Akhir Kristiono AMd. SH.

Dipertanyakan juga kepada pihak PT Pesta Pora Abadi harus bertanggung jawab atas psikologi siswa siswi dan Guru Pendidik SD Negeri Banjaran 4 Kota Kediri karena frustasi atas emosi dan ketidaknyamanan saat KBM berlangsung sejak 7 Agustus 2023.

Endang Kartika Kepala Dinas PUPR Kota Kediri juga menjelaskan pengajuan PBG Mie Gacoan Kediri 1 sudah, akan tetapi belum mendapatkan persetujuan karena ada yang belum sesuai dengan teknis gangguan lingkungan.

” PBG Mie Gacoan Kediri 1 belum mendapatkan persetujuan dan belum final. Akan tetapi malah justru ada keluhan gangguan dari sekitarnya.” tegas Endang Kartika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *