Gresik (cokronews.com) —- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menyatakan komitmen penuh dalam menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang diorkestrasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Memasuki pertengahan bulan pertama masa pendataan, Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menginstruksikan langkah percepatan (akselerasi) pendataan berbasis ekosistem digital agar target capaian sensus di wilayahnya dapat segera terpenuhi secara optimal.
Hal tersebut ditegaskan Wabup Alif saat menghadiri agenda pencanangan Sensus Ekonomi 2026 yang dihelat di Ruang Putri Mijil, Pendopo Kabupaten Gresik, Selasa (30/06/2026). Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, Kepala BPS Kabupaten Gresik Indriya Purwaningsih, jajaran Forkopimda, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Gresik.
Dalam arahannya, Wabup Alif memaparkan bahwa progres capaian sensus saat ini baru menyentuh angka sekitar 17 persen, sementara tenggat waktu pelaksanaan akan berakhir pada 31 Agustus 2026 mendatang. Guna memotong kompas birokrasi dan mengefisiensikan waktu, ia mengusulkan formula taktis berupa pemanfaatan pangkalan data (database) internal pegawai di lingkungan Pemkab Gresik yang jumlahnya mengemas sekitar 12.000 aparatur sipil negara termasuk tenaga pendidik.
“Kalau petugas BPS harus mendatangi satu per satu dari total 12.000 pegawai kita di lingkungan Pemkab hingga guru-guru sekolah, tentu BPS bisa pusing sendiri dan waktu akan habis. Saya instruksikan lewat Pak Sekda untuk membuat surat resmi. Kumpulkan data email dan nomor telepon, lalu lakukan blasting kuesioner digital terintegrasi via WhatsApp dan Gmail,” cetus Wabup Alif.
Melalui skema digitalisasi ini, sistem pemantauan berkala akan diberlakukan secara ketat. Pihak BPS nantinya cukup menyetorkan daftar instansi atau personalia yang kedapatan belum melengkapi kuesioner, sehingga kepala OPD masing-masing dapat langsung mengintervensi tindak lanjutnya. Langkah inovatif ini dinilai mampu meringankan beban kerja pencacah lapangan BPS agar dapat mengalihkan fokus pendataan mendalam pada klaster pelaku usaha makro maupun perusahaan yang masih menghadapi kendala teknis di lapangan.
Wabup Alif menerangkan bahwa basis data makro hasil Sensus Ekonomi 10 tahunan ini memegang peran yang sangat krusial bagi masa depan Kabupaten Gresik yang kini telah bermutasi menjadi episentrum kawasan industri raksasa. Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, Kawasan Industri Gresik (KIG), Kawasan Maspion, hingga geliat 90.000 pelaku UMKM lokal membutuhkan suplai data berkualitas prima sebagai kompas utama penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), peta investasi, serta arah kebijakan ekonomi yang presisi dan tepat sasaran.
Di akhir sambutannya, ia mengimbau kepada seluruh entitas korporasi maupun pelaku usaha perorangan untuk memberikan data secara transparan dan jujur kepada petugas, serta menegaskan bahwa kerahasiaan data sensus dijamin undang-undang dan sama sekali tidak terafiliasi dengan instrumen penarikan pajak. Menanggapi instruksi tersebut, Sekda Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman menyatakan kesiapan jajarannya untuk langsung tancap gas mengawal pola integrasi digital ini demi merealisasikan target capaian 100 persen Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Gresik.













