Nganjuk. (Cokronews.com) – Munculnya obat palsu, kemudahan akses pangan dan obat, serta munculnya berbagai kasus kesehatan membuat tantangan pengawasan obat dan makanan menjadi semakin kompleks. Oleh karena itu, sistem pengawasan obat dan makanan di Jawa Timur harus diperkuat.
Penguatan sistem pengawasan obat dan makanan tersebut diupayakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya dengan membangun sinergritas dengan Pemerintah Daerah.
Salah satunya, yakni dengan publikasi tentang keamanan obat dan pangan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kota atau Kabupaten se Jawa Timur. Tujuannya agar masyarakat mampu melindungi diri dari obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat keamanan, mutu dan manfaat/khasiat.
Hal tersebut disampaikan Dra. Trikoranti Mustikawati selaku Kepala BPOM Surabaya melalui Surat Edaran Nomor : B-OT.03.03.15A.15A4.07.23.2287, tanggal 31 Juli 2023 lalu.
Dalam keterangannya, Dra Trikoranti Mustikawati menjelaskan bahwa kurun waktu tahun 2020 sampai dengan 2022, pihaknya berhasil menemukan sebuah produk obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik dan pangan olahan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Salah satu penyebab masih ditemukannya produk TMS ini karena kurangnya informasi mengenai keamanan obat dan makanan.

Untuk itu, BPOM Surabaya menggandeng Diskominfo akan mempublikasikan bersama himbauan kepada seluruh elemen masyarakat di Jawa Timur untuk teliti dalam membeli makanan maupun obat-obatan yang beredar di pasaran.
“Pastikan dalam membeli, bapak ibu bisa teliti untuk mengecek kemasan, label, izin edar dan masa kadaluwarsanya. Karena hal ini sangat penting dalam menentukan apakah makanan atau obat itu aman untuk dikonsumsi,” tandas Dra Trikoranti Mustikawati.
Dra Trikoranti Mustikawati juga berpesan kepada masyarakat, apabila menemukan kejanggalan terkait kemanan pangan dan obat bisa melaporkan ke pihak BPOM agar bisa ditindak lanjuti.
“Mari kita bersama – sama lindungi diri dari makanan dan obat yang berbahaya. Hati – hati dan waspada peredarannya,” pesan Dra Trikoranti Mustikawati.
Adapaun pengawasan yang telah dilaksanakan BPOM Surabaya, yakni dengan melakukan pemeriksaan sarana produksi dan distribusi, kemudian pengujian produk, penindakan dan pembinaan pemberdayaan masyarakat.













