Lumajang (cokronews.com) —- Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperketat pengawasan terhadap jalannya aktivitas dunia usaha di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi besar untuk menciptakan iklim investasi yang tertib, memberikan jaminan kepastian hukum, sekaligus menggenjot angka kepatuhan para pelaku usaha terhadap regulasi tata ruang dan perizinan yang berlaku.
Komitmen tegas tersebut dibuktikan melalui pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, dengan menggandeng jajaran aparat kepolisian setempat pada Minggu (14/6/2026) malam. Operasi gabungan berskala intensif ini menyasar sejumlah titik lokasi usaha yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sukodono, di mana petugas di lapangan langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek legalitas dokumen perizinan serta pemenuhan standar kepatuhan operasional.
Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi merupakan pilar utama dalam membangun tata kelola usaha yang sehat, beretika, dan berkelanjutan. Menurutnya, pemenuhan aspek legalitas bukan sekadar formalitas hukum di atas kertas, melainkan instrumen penting untuk menciptakan rasa keadilan serta menyetarakan perlakuan hukum bagi seluruh pelaku usaha, sehingga iklim kompetisi bisnis di Lumajang dapat berjalan secara sehat dan berimbang.
Lebih lanjut, Bunda Indah menjelaskan bahwa rangkaian pengawasan berkala ini tidak semata-mata diorientasikan pada tindakan represif atau penindakan hukum semata. Forum sidak lapangan ini juga difungsikan sebagai sarana edukasi persuasif dan pembinaan agar para pemilik usaha memahami betul urgensi kepemilikan izin resmi demi kelancaran operasional mereka ke depan. Melalui pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan ini, Pemkab Lumajang membidik tumbuhnya budaya taat aturan di kalangan dunia usaha guna mendukung roda perekonomian daerah yang akuntabel, tertib, dan berkontribusi positif bagi pembangunan.













