Berita  

Pemerintah Kabupaten Bangkalan Pastikan Keberlanjutan Program Bunga Nol Persen Bagi UMKM, 20 Berkas Pemohon Kini Masuk Tahap Verifikasi

Bangkalan (cokronews.com) —- Pemerintah Kabupaten Bangkalan memastikan Program Subsidi Bunga 0 Persen bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tetap berjalan dengan lancar. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 20 pelaku UMKM telah mengajukan permohonan bantuan modal tersebut dan sedang menjalani proses verifikasi oleh PT BPR Jatim (Perseroda) Cabang Bangkalan. Program inovatif ini digulirkan sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam memperkuat akses permodalan bagi pelaku usaha kecil di wilayahnya.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Bangkalan, Muhammad Rasuli, menegaskan bahwa isu yang beredar mengenai ketidaksiapan program atau sebutan layu sebelum berkembang adalah tidak benar. Menurutnya, seluruh tahapan pelaksanaan program pembiayaan ini sudah berjalan sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan. Rasuli juga mengajak masyarakat, khususnya para pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan modal usaha, untuk tidak ragu memanfaatkan program besutan bupati ini dengan mengajukan permohonan langsung ke kantor perbankan yang ditunjuk.

Senada dengan hal tersebut, Pemimpin Cabang PT BPR Jatim (Perseroda) Kantor Cabang Bangkalan, Nuzulul Romadhon, turut memberikan klarifikasi mengenai keberlanjutan Program Subsidi Bunga 0 Persen Tahun Anggaran 2026 ini. Ia menjelaskan bahwa pintu pengajuan kredit bersubsidi ini terbuka lebar bagi seluruh pelaku UMKM yang memiliki unit usaha aktif dan sah berdomisili di wilayah Kabupaten Bangkalan. Masyarakat yang berminat dapat mendatangi langsung Kantor Cabang PT BPR Jatim di Jalan Teuku Umar Nomor 33A Bangkalan.

Lebih lanjut, Nuzulul Romadhon merinci bahwa 20 berkas permohonan kredit yang telah masuk saat ini akan diproses secara akuntabel dan hati-hati. Seluruh pengajuan wajib melewati beberapa tahapan krusial, mulai dari verifikasi administrasi, penilaian kelayakan usaha, hingga penilaian agunan sesuai dengan ketentuan perbankan yang berlaku guna memastikan bantuan tepat sasaran. Melalui stimulus subsidi bunga nol persen ini, Pemkab Bangkalan berharap dapat meringankan beban biaya produksi pelaku usaha, meningkatkan kapasitas produksi, menciptakan lapangan kerja baru, serta memicu pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif.

Leave a Reply