CokroNews Kediri – Puluhan pengemudi ojek online (ojol) ramai-ramai mendatangi kantor Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Dinkop UMTK) Kota Kediri, Senin pagi (16/3). Mereka melaporkan pencairan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan yang tidak merata dan tidak transparan.
Pantauan Jawa Pos Radar Kediri, sejumlah driver ojol dari aplikasi Maxim itu datang sekitar pukul 11.00. Diwakili 5 orang, mereka ditemui oleh staf Bidang Hubungan Industrial, Syarat-syarat Kerja, dan Perlindungan Tenaga Kerja Dinkop UMTK.
Di depan dua pegawai dinkop, mereka melaporkan tidak meratanya penyaluran BHR. Beberapa driver yang sudah jadi mitra lebih dari setahun juga tidak mendapatkan BHR hingga kemarin (16/3).
Selesai konsultasi, para driver ojol itu langsung membuat aduan resmi ke Posko Aduan THR Pemkot Kediri. Karenanya, para driver yang diperkirakan lebih dari 50 orang itu lalu meminta kantor cabang menghubungi langsung kantor Pusat melalui telepon atau video call. Namun permintaan itu tidak juga dikabulkan.
Para driver, lanjut Umar, justru diminta menghubungi disnaker. Hal itu pula yang mendorong para mitra itu mendatangi Dinkop UMTK Kota Kediri kemarin. Sepengetahuan Umar, ada banyak driver dengan masa kerja lebih dari setahun yang tidak mendapat BHR. Namun, beberapa mitra yang baru bergabung kurang dari setahun justru mendapatkan BHR.
Para driver juga menanyakan ketentuan besaran nilai BHR yang menurutnya juga tidak pernah disampaikan kepada mitra.













