CokroNews Mojokerto – Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa melaunching pendistribusian zakat fitrah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Selasa (17/3) pagi. Zakat yang disalurkan tersebut berasal dari para aparatur sipil negara (ASN) di bawah naungan KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia) Kabupaten Mojokerto.
Pada sesinya sebelum pemberangkatan, figur yang kerap dipanggil Gus Bupati itu menyatakan bahwa zakat bertujuan untuk mensucikan harta dan menghapus dosa-dosa para Muzakki (muslim yang menunaikan zakat). Hal ini seperti penggalan Al-Quran Surat At-Taubah Ayat 103, yang juga sempat dikutip olehnya.
Gus Bupati juga menambahkan bahwa pada tahun 2026 kini, zakat yang berhasil dikumpulkan oleh Baznas Kabupaten Mojokerto dari para ASN-KORPRI mengalami peningkatan. Hal tersebut merupakan hal positif yang disambut baik olehnya.
Lebih lanjut, detail para muzakki yang dimaksud oleh Gus Bupati dijelaskan secara rinci oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Mojokerto, Zamroni Ahmad, pada sesi laporan sebelumnya. Zamroni mengatakan penerimaan zakat ASN-KORPRI pada tahun 2025 lalu adalah sebesar Rp171.351.000,-, sedangkan untuk tahun ini adalah sebesar Rp186.025.000.
Selain itu, Zamroni Ahmad juga melaporkan bahwa dana ZIS (Zakat, Infaq, dan Sadaqah) yang berhasil dikumpulkan secara keseluruhan, oleh Baznas Kabupaten Mojokerto pada tahun ini adalah sebesar Rp574.633.000,-. Nilai kumulatif ini tidak hanya berasal dari ASN-KORPRI, tapi juga berasal dari para Muzakki di seluruh wilayah Bumi Majapahit.
Di akhir laporannya, Ketua BAZNAS itu menyatakan bahwa dana zakat fitrah yang telah dikumpulkan akan dikonversikan dalam bentuk beras dengan volume total sebesar 10.380 kilogram, yang akan disebar kepada para mustahik di wilayah Kabupaten Mojokerto.









