Gresik (cokronews.com) —- Pemerintah Kabupaten Gresik terus memacu peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui penguatan aspek akurasi perencanaan. Langkah nyata tersebut diwujudkan dengan menggelar agenda Sosialisasi dan Pembinaan Peningkatan Kualitas Penyusunan APBD terkait Ketepatan Perencanaan dan Penganggaran bagi seluruh perangkat daerah yang dipusatkan di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Kamis (9/7/2026).
Agenda strategis yang bertujuan untuk memastikan postur anggaran ke depan berjalan lebih tepat sasaran, efektif, dan transparan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman. Turut hadir mendampingi Sekda di antaranya Inspektur Kabupaten Gresik Achmad Hadi, Kepala BPPKAD Kabupaten Gresik Andhy Hendro Wijaya, serta diikuti oleh para sekretaris dinas, kepala bagian, dan pejabat struktural terkait di lingkungan Pemkab Gresik.
Dalam arahannya, Sekda Achmad Washil Miftahul Rachman menegaskan bahwa perencanaan yang matang merupakan kunci utama dalam mewujudkan ekosistem keuangan daerah yang sehat. Ia menginstruksikan seluruh instansi untuk menyamakan persepsi agar produk APBD yang disusun tidak sekadar formalitas demi menggugurkan kewajiban regulasi, melainkan harus benar-benar merepresentasikan kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Gresik.
Pada momentum tersebut, Sekda Washil juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran aparatur sipil negara karena Kabupaten Gresik berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut. Prestasi membanggakan ini wajib dijaga dengan cara terus memaksimalkan tata kelola keuangan yang rigid mulai dari fase perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan melekat.
Lebih lanjut, Sekda mengingatkan adanya sejumlah tantangan dan penyesuaian regulasi baru dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Hal itu mencakup pemenuhan alokasi anggaran wajib (mandatory spending), pembenahan mekanisme pokok pikiran (pokir) DPRD, penataan penyaluran hibah dan bansos, hingga sinkronisasi nomenklatur program di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Ia mewanti-wanti agar seluruh instansi lebih cermat dan teliti saat menganggarkan barang milik daerah agar tidak menjadi temuan pemeriksaan di kemudian hari.
Guna memberikan pembekalan yang komprehensif, Pemkab Gresik menghadirkan narasumber dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Kepala Bidang Pemeriksaan Jatim I BPK Perwakilan Jatim, Agvita Windiadi, mengingatkan dengan tegas agar proses penyusunan anggaran tidak dilakukan secara asal atau sekadar menduplikasi program lama tanpa evaluasi mendalam. Program kerja tidak boleh hanya sekadar copy-paste dari tahun lalu, melainkan harus disesuaikan dengan kebutuhan riil serta memiliki target hasil (outcome) yang jelas agar anggaran tidak terbuang sia-sia.
Pihak BPK juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan yang sehat antara belanja daerah dan kapasitas pendapatan. Pengelolaan kas (cash management) yang prima sangat krusial agar pemerintah daerah tidak terjebak dalam masalah gagal bayar atau utang kepada pihak ketiga akibat pengeluaran yang lebih besar daripada pendapatan. Melalui pembinaan ini, Pemkab Gresik berkomitmen agar seluruh perangkat daerah semakin tertib administrasi, taat asas hukum, dan akuntabel demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.







