Blitar Raya (cokronews.com) — Naas dialami oleh kernet truk dengan inisial HA (30) warga Kecamatan Wates Kabupaten Kediri terlindas truk tewas seketika di tempat kejadian, yang dikemudikan oleh BS (47) saat mengantre muatan di Pabrik Pupuk Organik Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar, Sabtu (08/05/2021).
Kejadian berawal saat BS dengan Korban HA yang sedang antre di Pabrik Pupuk Organik, setelah 3 jam mengantre BS meminta HA untuk membelikan nasi bungkus, karena sudah jam makan siang. BS dan HA menggelar tikar didepan truk dan makan, setelah makan BS masuk ke dalam kabin truk untuk beristirahat.
Sekitar 17.30 wib BS mendapatkan informasi sudah gilirannya untuk melakukan pengisian barang. Baru beberapa jengkal BS merasa melindas sesuatu dan menghentikan truknya.
Dari keterangan yang disampaikan oleh Kanit Lakalantas Polres Blitar Ipda Heri Irianto, saat dihubungi awak media Minggu 09 Mei 2021 mengatakan, pelaku baru sadar kalau dia baru melindas korban setelah turun dari kendaraan yang dikemudikannya.
“Pelaku turun dari kemudi dan melongok ke kolong truk, saat itu dia baru sadar telah melindas kernetnya sendiri,”jelas Ipda Heri.
Menurut Ipda Heri, korban HA mengalami luka di bagian kepala karena terlindas ban truk dan langsung meninggal di tempat kejadian, kejadian yang memilukan terjadi karena BS kurang berhati – hati.
“Seharusnya BS turun dulu dari kabin dan memeriksa sekitar truk sebelumnya,apalagi dia baru bangun tidur langsung menjalankan truk dan injak pedal gas.Lupa terakhir dimana dia meninggalkan kernetnya”,lanjut Ipda Heri.
Kepolisian sudah menetapkan BS sebagai tersangka karena kelalaiannya yang menyebabkan HA meninggal, dan sekarang BS sudah ditahan.
“Akibat perbuatannya BS disangka dengan UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 310, dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 6(enam) tahun,”pungkas Ipda Heri. (JP*)