Madiun (cokronews.com) —- Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) resmi membentuk dan mengukuhkan Tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA). Agenda penting ini digelar di Ruang Rapat Eka Kapti, Pusat Pemerintahan (Puspem) Caruban, Senin (15/6/2026).
Acara pengukuhan tim lintas sektoral ini dihadiri langsung oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto, Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi, Sekretaris Daerah, Kepala BPBD Kabupaten Madiun, serta jajaran tim yang dilantik.
Dalam sambutannya, Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyampaikan bahwa penanggulangan bencana mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007. Aturan ini mencakup rangkaian upaya mulai dari pencegahan, tanggap darurat, hingga tahap pemulihan melalui rehabilitasi dan rekonstruksi. Di sinilah peran penting Tim JITUPASNA untuk menghitung dampak secara riil.
“Proses penilaian kerusakan, kerugian, dan kebutuhan pascabencana ini dapat dilakukan melalui pengkajian kebutuhan pascabencana (Jitupasna). Di antaranya akibat bencana, dampak bencana, juga kebutuhan pemulihan pascabencana,” ujar Bupati Hari Wuryanto.

Bupati berharap kehadiran tim ini mampu membuat proses pemulihan pascabencana berjalan terpadu antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus mewujudkan Kabupaten Madiun yang lebih tangguh menghadapi bencana. Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang selama ini bekerja keras dalam penanggulangan bencana di lapangan.
Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi, menambahkan bahwa penanganan pascabencana sangat menuntut kecepatan dan ketepatan. Kehadiran data yang akurat menjadi kunci utama dalam pengambilan keputusan pemerintah.
“Untuk kondisi saat ini potensi bencana masih tinggi, kemudian dampak bencana lintas sektor, juga kebutuhan pemulihan sering belum terpetakan dengan baik,” ungkap Wabup Purnomo.
Wabup memaparkan, Tim JITUPASNA memiliki tugas utama yang cukup berat. Mulai dari melakukan pendataan kerusakan dan kerugian di lapangan, melakukan verifikasi langsung, menganalisis kebutuhan di berbagai sektor, hingga menyusun dokumen resmi rencana aksi pemulihan.
Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Madiun, Bobby Saktia Putra Lubis, menjelaskan bahwa tujuan pembentukan tim ini adalah untuk mendongkrak kapasitas daerah agar pemulihan pascabencana bisa dilakukan secara cepat, tepat, dan akuntabel.
“Jadi, Jitupasna ini adalah kajian pascabencana berbasis data, yang nantinya akan menghasilkan dokumen resmi perencanaan pemulihan pascabencana,” pungkas Bobby.







