Berita  

Satlantas Polres Kediri Hadirkan SIM Keliling di Papar, Warga Bisa Perpanjang Tanpa ke Satpas

Kediri ( cokronews.com )— Satuan Lalu Lintas Polres Kediri kembali menghadirkan layanan SIM keliling untuk mempermudah masyarakat mengurus perpanjangan surat izin mengemudi. Pelayanan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu (13/5) di halaman Polsek Papar.

Program jemput bola ini disiapkan agar warga Kabupaten Kediri tidak perlu datang langsung ke kantor Satpas Polres Kediri untuk melakukan perpanjangan SIM.

Berdasarkan informasi dari Satlantas Polres Kediri, layanan SIM keliling dibuka mulai pukul 08.30 WIB hingga 12.00 WIB. Selain di Polsek Papar, pelayanan juga tersedia saat kegiatan car free day di Pare mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.

Layanan tersebut khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan diwajibkan membawa sejumlah persyaratan, antara lain fotokopi KTP dan SIM masing-masing tiga lembar, SIM asli, surat keterangan sehat, serta hasil tes psikologi.

Kasat Lantas Polres Kediri AKP Mega Satriatama mewakili Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji mengatakan layanan SIM keliling merupakan upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah, cepat, dan efisien.

“Kehadiran SIM keliling diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus antre lama di kantor Satpas,” ujarnya.

Pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memperhatikan masa berlaku SIM agar tidak melewati batas waktu dan harus melakukan pembuatan baru.

Satlantas Polres Kediri berharap layanan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi serta mendukung keselamatan berlalu lintas.

Leave a Reply