Lamongan (cokronews.com) — Menjelang Hari Raya Idul Fitri, jajaran Polsek Babat menindak tegas sejumlah gangguan ketertiban masyarakat.
Salah satunya dengan menindak tegas knalpot brong dan tidak mengikuti aturan standart nasional.
Kegiatan penindakan gangguan ketertiban yang langsung dipimpin Kapolsek Babat AKP. Dhany Rahadian S. Kom S.I.K ini berhasil mengamankan 16 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot brong dan tidak standart.
Masyarakat sekitar mengapresiasi kegiatan penindakan ini pasalnya sangat mengganggu ketertiban masyarakat dengan suara bising dari knalpot brong tersebut. “Ben kapok dicekel polisi, berbeni uwong”, ujar salah satu warga yang dalam bahasa jawa, jika diartikan kurang lebih, “Biar jera ditangkap polisi, membuat suara gadung orang saja.”
Disisi lain Kapolsek menegaskan, “Kami menghimbau kepada masyarakat agar kendaraan roda duanya tidak menggunakan knalpot brong, ban kecil dan melengkapi kendaraannya dengan spion, serta tidak kebut-kebutan di jalan, setiap malam kami dari polsek babat akan melakukan hunting, untuk menindak tegas kendaraan yang mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar Kapolsek kepada awak media.
Jajaran Polsek Babat selalu memonitoring hal-hal yang menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat, terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442. (Redaksi)