Kejaksaan Negeri Kota Kediri Peduli Santri Memberi Pengenalan Hukum Penggunaan Narkoba dan Cyberbullying

Kediri. (Cokronews.com) – Kejaksaan Negeri Kota Kediri melaksanakan kegiatan Jaksa masuk pesantren di Ponpes Wali Barokah Kota Kediri pada pada Kamis 17 Februari 2022.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Sofyan S, SH.MH beserta jajaran, Ketua dan Para Pengurus pondok Wali Barokah Kota Kediri, Ketua dan Pengurus DPD LDII Kota Kediri dan para santri Ponpes Wali Barokah.

Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Sofyan S, SH.MH mengatakan kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan luring.

BACA JUGA ; Jelang Harlah NU ke-99, Ketua Umum PBNU Silaturahmi ke Polda Jatim

” Tujuan pelaksanaan kegiatan Jaksa masuk pesantren ini dalam rangka penyuluhan dan penerangan hukum kepada masyarakat khususnya kepada pelajar maupun santri sehingga mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” ucap Sofyan S. SH.MH selaku
Kejaksaan Negeri Kota Kediri,

Hadir Harry Rachmat selaku Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kota Kediri mengatakan materi yang disampaikan terkait pengenalan tugas dan fungsi Kejaksaan kepada para santri.

” Pencegahan cyberbullying melalui media sosial atau media elektronik, dan pencegahan penyalahgunaan narkoba sangat diperlukan para santri sebagai materi ilmu hukum akan sebab dan akibat bahayanya narkoba dan hukum yang setiap saat bisa menjerat siapapun pelakunya,” tegas Harry Rachmat selaku Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *