Polres Blitar Kota Jaring Puluhan Joki Balap Liar dan Kendaraan Bermotor yang Tidak Sesuai Standar

Blitar (cokronews.com)—– Sebagai upaya untuk mengamankan dan menertibkan pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan, Polres Polres Blitar Kota bersama Kodim 0808 Blitar dan Batalyon Infanteri 511 Dibyatara Yodha menggelar patroli gabungan di sejumlah jalan protokol, Minggu malam (19/11/2023).

Kapolres Blitar Kota, AKBP. Danang Setiyo Pambudi Sukarno mengatakan patroli gabungan bersama jajaran TNI-Polri dilakukan untuk meminimalisir gangguan kamtibmas sekaligus menertibkan pengguna jalan yang melintas di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Utamanya, kendaraan yang tidak sesuai standar dan tidak mematuhi aturan. Petugas gabungan TNI – Polri juga melakukan razia balap liar hingga kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

Hasilnya, petugas gabungan berhasil menjaring 46 kendaraan roda dua yang digunakan aksi balap liar dan tidak sesuai standar. Penertiban itu dilakukan di sejumlah titik yang dinilai rawan balap liar antara lain Jl. Ir. Soekarno, Jl. Pangeran Diponegoro serta Jl. Kenari area Terminal Patria Tipe A Blitar.

“Kami bersama Kodim 0808 Blitar dan Batalyon Infanteri 511 Dibyatara Yodha menggelar patroli gabungan razia balap liar dan knalpot brong untuk kendaraan bermotor di Kota Blitar,” terang Danang.

Danang menambahkan kendaraan bermotor yang terjaring razia ini bisa diambil di Mapolres Blitar Kota, namun pemilik kendaraannya harus membawa surat kendaraan lengkap dan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *