Lumajang (cokronews.com) —- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lumajang bersama Pemerintah Kecamatan Sumbersuko mematangkan persiapan program khitan massal gratis bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Komitmen jaring pengaman sosial ini dibahas secara mendalam melalui rapat koordinasi teknis yang digelar di Aula Lantai II Kantor Kecamatan Sumbersuko, Senin (9/6/2026), guna memastikan seluruh tahapan pelayanan berjalan aman, nyaman, dan tepat sasaran.
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan Sumbersuko Fuad, didampingi Kasi PMD Atik Faridotin, serta diikuti oleh jajaran Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dari delapan desa se-Kecamatan Sumbersuko. Agenda ini menegaskan sinergi antara lembaga amil zakat dan jajaran birokrasi tingkat kecamatan untuk meringankan beban ekonomi warga sekaligus menjalankan syariat Islam serta pemenuhan hak kesehatan anak.
Alokasi Kuota Desa dan Distribusi Peserta
Untuk memastikan keadilan akses, Pemerintah Kecamatan Sumbersuko bersama Baznas menetapkan sistem pembagian kuota berbasis data riil yang dihimpun oleh para Kasi Kesra di tingkat desa.
Berikut adalah rincian sebaran alokasi dan kuota program khitan massal di wilayah Sumbersuko:
- Total Kuota Kecamatan: Diatur terbatas hanya untuk 20 anak penerima manfaat yang paling membutuhkan.
- Sistem Distribusi: Kuota dibagi rata ke 8 desa di wilayah Kecamatan Sumbersuko.
- Rataan per Desa: Setiap desa mendapatkan jatah alokasi 3 hingga 4 anak berdasarkan skala prioritas kebutuhan ekonomi keluarga.
Jadwal Pelaksanaan dan Kemudahan Administrasi
Guna menjamin standar higienis dan prosedur medis yang aman, seluruh tindakan khitan tidak dilakukan di lokasi terbuka, melainkan dipusatkan di fasilitas pelayanan kesehatan resmi milik pemerintah daerah.
| Aspek Operasional | Detail Ketentuan Teknis |
| Hari & Tanggal Pelaksanaan | Rabu, 24 Juni 2026 |
| Waktu Operasional Medis | Dimulai serentak pukul 07.30 WIB – selesai |
| Pusat Lokasi Kegiatan | Puskesmas Labruk Kidul |
| Syarat Administrasi Utama | Mengisi formulir pendaftaran & fotokopi Kartu Keluarga (KK) |
Mengingat kuota yang disediakan oleh Baznas Lumajang sangat terbatas, masyarakat yang ingin mendaftarkan putranya diimbau untuk segera melakukan koordinasi dan validasi data dengan Kasi Kesra di kantor desa masing-masing. Melalui koordinasi yang matang antara pemerintah kecamatan, perangkat desa, Baznas, dan para tenaga kesehatan, gerakan kemanusiaan ini diharapkan dapat berjalan lancar serta memberikan dampak positif yang masif bagi masyarakat di tingkat akar rumput.







