Berita  

Pemerintah Kabupaten Gresik Matangkan Persiapan Pilkades 2026 dengan Menerapkan Sistem E-Voting

Gresik (cokronews.com) —- Pemerintah Kabupaten Gresik tengah mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026. Menariknya, pada Gelombang I yang dijadwalkan berlangsung November 2026 mendatang, Pemkab Gresik mulai menyosialisasikan penerapan sistem pemungutan suara elektronik alias e-voting.

Sosialisasi ini digelar di Ruang Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik, Senin (15/6/2026), dengan menggandeng perwakilan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andrari Grahitandaru. Pada gelaran perdana ini, ada 15 desa yang saat ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) kepala desa yang akan menjadi pelopor penerapan sistem digital tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, menjelaskan bahwa e-voting ini adalah bagian dari modernisasi birokrasi hingga ke tingkat desa. Sistem baru ini dinilai ampuh untuk memangkas waktu penghitungan suara yang biasanya memakan energi besar dan berlangsung sampai larut malam.

“Kalau selama ini penghitungan suara bisa sampai malam hari dan bikin panitia kelelahan, dengan e-voting prosesnya bisa jauh lebih cepat, akurat, dan efisien begitu pemungutan suara ditutup,” kata Sekda Washil.

Washil tidak menampik jika penerapan e-voting di 15 desa ini membutuhkan persiapan anggaran dan infrastruktur digital yang matang. Namun, manfaatnya dinilai jauh lebih besar, termasuk dalam menjaga keamanan wilayah karena meminimalkan potensi sengketa akibat lamanya proses rekapitulasi manual. Secara total, ada 283 desa di Gresik yang nantinya akan bergantian menggelar Pilkades.

Di lokasi yang sama, perwakilan BRIN, Andrari Grahitandaru, membeberkan bahwa cara kerja e-voting ini sebenarnya sangat ramah pengguna (user friendly). Saat di tempat pemungutan suara (TPS), warga tinggal memverifikasi e-KTP lewat alat reader yang tersambung ke Daftar Pemilih Tetap (DPT). Setelah cocok, warga mendapat smart card untuk mengakses surat suara digital di bilik foto.

Warga tinggal menyentuh foto calon kepala desa pilihan di layar monitor dan melakukan konfirmasi. Hebatnya, sistem ini juga akan mencetak bukti fisik (audit trail) yang dimasukkan ke kotak audit sebagai bukti autentik jika sewaktu-waktu dibutuhkan pencocokan ulang.

“Sistem ini bekerja secara offline atau tanpa internet selama pencoblosan, jadi aman dari peretasan. Keamanan datanya berlapis demi memastikan setiap suara warga tercatat dengan benar,” jelas Andrari.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik, Abu Hassan, menambahkan bahwa pihaknya kini sedang dikebut menyelesaikan regulasi, sertifikasi teknologi, hingga pelatihan SDM dan simulasi sistem bersama BRIN. Pemkab Gresik berharap inovasi ini bisa berjalan sukses dan menjadi proyek percontohan nasional dalam melahirkan pesta demokrasi desa yang modern, jujur, dan transparan.

Leave a Reply