Berita  

Setormadu Jadi Wadah Percepatan RTLH, Pemkab Lumajang Sasar Warga Rentan

Lumajang ( cokronews.com )— Pemerintah Kabupaten Lumajang terus mempercepat upaya pengentasan kemiskinan ekstrem melalui intervensi langsung perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program tersebut kembali direalisasikan kepada warga Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang, Selasa (12/05/2026), sebagai bagian dari agenda layanan lapangan “Setormadu”.

Bupati Lumajang Indah Amperawati, didampingi Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma, menyerahkan bantuan RTLH kepada Bapak Asmadi, warga RW 04, yang rumahnya masuk kategori tidak layak huni dan membutuhkan perbaikan pada struktur dasar bangunan.

Bantuan ini menjadi bagian dari langkah percepatan pemerintah daerah dalam memastikan setiap keluarga memiliki akses terhadap hunian yang memenuhi standar kesehatan, keselamatan, dan kelayakan hidup sebagai fondasi peningkatan kesejahteraan.

Bunda Indah menegaskan bahwa intervensi RTLH merupakan bagian dari strategi pengurangan kemiskinan ekstrem yang tidak hanya berfokus pada bantuan sosial, tetapi juga pemenuhan kebutuhan dasar secara langsung dan terukur.

“Program RTLH ini kami dorong sebagai intervensi nyata untuk memastikan masyarakat memiliki rumah yang layak. Ini bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat,” ujarnya di lokasi.

Ia menambahkan, pemerintah daerah terus memperkuat pendataan dan verifikasi lapangan agar bantuan tepat sasaran serta memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan warga.

Sementara itu, Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma menyampaikan bahwa mekanisme kunjungan lapangan melalui agenda Setormadu menjadi instrumen penting dalam mempercepat penyaluran program sekaligus memastikan validitas data penerima manfaat.

Menurutnya, pendekatan langsung ke masyarakat memungkinkan pemerintah memangkas proses administratif yang berpotensi memperlambat penanganan kebutuhan dasar warga.

“Melalui turun langsung ke lapangan, kita memastikan bantuan tepat sasaran dan prosesnya lebih cepat. RTLH ini tidak hanya membangun rumah, tetapi juga membangun kualitas hidup keluarga penerima manfaat,” katanya.

Program RTLH di Jogoyudan ini merupakan bagian dari rangkaian intervensi pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan ekstrem melalui sektor perumahan layak huni. Pemerintah Kabupaten Lumajang menargetkan percepatan perbaikan rumah tidak layak huni di sejumlah wilayah prioritas melalui kolaborasi lintas perangkat daerah dan partisipasi masyarakat.

Dengan pendekatan berbasis data dan kunjungan langsung, Pemkab Lumajang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap kebijakan sosial memberikan dampak nyata, khususnya dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat miskin ekstrem di daerah.

Leave a Reply