Dinkes Kota Kediri Gencarkan Imunisasi Campak, Sepuluh Anak Ikuti Imunisasi Campak di Puskesmas Mrican, Ini Persyaratannya!

CokroNews KEDIRI – Adanya puluhan orang yang terdeteksi sebagai suspek campak menjadi alarm bagi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kediri.

Pihaknya pun menggencarkan pelaksanaan  vaksinasi campak rubella tersebut di beberapa puskesmas yang ada di wilayah Kota Kediri.

Seperti pada Rabu (8/4), ada sepuluh anak yang dijadwalkan mengikuti imunisasi  vaksinasi campak rubella di Puskesmas Mrican. Berlangsung pukul 09.00 WIB, para orang tua bersama buah hatinya tampak menunggu dipanggil petugas.

“Yang hari ini di Puskesmas Mrican kurang lebih ada 10 anak,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Kediri Hendik Suprianto. 

Untuk diketahui, Catch Up Campaign (CUC) Campak-Rubella adalah program imunisasi tambahan dari Dinkes untuk anak usia 9–59 bulan. Vaksinasi itu menurutnya sangat penting memengaruhi status imunitas kelompok di suatu wilayah. Jika status imunitas kelompok rendah karena tidak pernah mengikuti vaksinasi, masyarakat tersebut akan mudah tertular.

Kenyataannya, masih banyak masyarakat yang enggan mengikuti vaksinasi. Oleh karenanya, pelaksanaan ini tidak hanya di puskesmas induk melainkan juga bisa di posyandu. “Itu menyesuaikan dengan kondisi sasaran. Jika memang sasaran susah diarahkan ke puskesmas maka kami akan mendekat ke posyandu,” tegas Hendik.

Ditanya terkait persyaratan mengikuti campak, menurutnya, tidak ada persyaratan khusus. “Jadi kalau imunisasi campak khusus CUC ini untuk usia 9-59 bulan yang belum mengikuti imunisasi campak sesuai usianya,” paparnya.

Menurutnya, vaksin ini memiliki banyak manfaat. Yaitu mencegah komplikasi yang menyebabkan kematian. “Vaksinasi ini untuk mencegah penyakit campak dan rubella. Campak ini ditandai dengan demam, batuk, pilek, dan mata merah. Ini bisa menyebabkan komplikasi dan berujung pada kematian,” paparnya.

Komplikasi sendiri bisa berupa diare, pneumoni, bahkan juga radang otak. Ini yang perlu untuk dicegah. Sehingga masyarakat juga tak perlu khawatir untuk mengikuti vaksin yang telah dianjurkan oleh pemerintah.