Semarang (cokronews.com) — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Semarang menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rekomendasi Tim Evaluasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Pelimpahan Sebagian Kewenangan Wali Kota kepada Camat. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bagian Kerjasama dan Otonomi Daerah (Otda) Setda Kota Semarang pada Rabu (24/04).
Rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi pelimpahan kewenangan yang telah diberikan kepada camat, serta merumuskan rekomendasi perbaikan dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan pelayanan publik di tingkat kecamatan.
Dalam pembahasan, tim evaluasi melakukan sinkronisasi data dan masukan dari berbagai perangkat daerah terkait indikator kinerja, kendala di lapangan, serta usulan penyesuaian kebijakan ke depan. Hasil rekomendasi yang disusun akan menjadi dasar penyempurnaan kebijakan pelimpahan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Diskominfo turut serta memberikan masukan khususnya dalam aspek koordinasi sistem informasi antar-tingkat pemerintahan serta penguatan komunikasi publik di wilayah kecamatan sebagai bagian dari pelimpahan fungsi kewenangan tersebut.
Melalui evaluasi dan sinkronisasi yang komprehensif, diharapkan pelimpahan kewenangan kepada camat dapat berjalan lebih optimal dan berkontribusi pada pelayanan publik yang cepat, tepat, dan transparan.