Nganjuk. (Cokronews.com) – Pj. Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra) Kabupaten Nganjuk, Samsul Huda, secara resmi mengukuhan Pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Nganjuk Masa Bakti 2022-2027 di Pendopo K.R.T. Sosrok Koesoemo, Rabu (29/11/2023).
Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) adalah wadah berhimpunnya Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) sebagai media koordinasi, konsultasi, pertukaran informasi, pengalaman serta pengembangan kemampuan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Turut hadir dalam acara Kepala Dinas Sosial PPPA Nganjuk, Kepala Dinas KopUM, OPD, Camat, IPSM Provinsi Jatim, dan undangan lainnya. Dalam Sambutannya, Samsul Huda menyampaikan ucapan selamat kepada para Pengurus IPSM yang telah dilantik.
“Saya sampaikan selamat kepada seluruh pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat Kabupaten Nganjuk yang dikukuhkan pada siang hari ini. Mudah-mudahan dapat mengemban tugas dan amanah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial di Kabupaten Nganjuk,” ucapnya
Samsul berharap IPSM dapat selalu kompak dan solid dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama menangani permasalahan di bidang kesejahteraan sosial yang ada di Kabupaten Nganjuk. “Mulai dari anak terlantar, wanita dan anak korban kekerasan, lansia terlantar, keluarga miskin, serta korban NAPZA,” tuturnya
Lebih lanjut, Samsul mengatakan bahwa permasalahan kesejahteraan sosial tersebut tidak bisa ditangani oleh pemerintah saja, namun harus ada sinergitas dari para pekerja sosial itu sendiri, baik dari karang taruna, badan usaha, atau dunia usaha.
“Mudah-mudahan sinergitas yang ada ini, baik dari Pemerintah Daerah, Pekerja Sosial, TKSK dan seluruh pilar-pilar sosial dapat melakukan reorientasi dan revitalisasi agar permasalahan kesejahteraan sosial di Kabupaten Nganjuk semakin lama bisa tertangani dengan baik,”ungkapnya.Sementara itu, Darmantono selaku Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Nganjuk dalam laporannya menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah terwujudnya penyelenggaraan kesejahteraan sosial Kabupaten Nganjuk, terlaksananya pelayanan sosial masyarakat dan terpenuhinya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan sosial.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati No.188/286/411.304/2027 Susunan anggota dan pengurus IPSM Kabupaten Nganjuk Tahun 2022-2027 :
Pembina : Bupati Nganjuk
Pembina Fungsional : Kepala Dinas Sosial PPPA Kab. Nganjuk
Pembina Teknis : Kepala Perangkat Daerah se Kabupaten Nganjuk
Majelis Pertimbangan Organisasi : Muklis Harianto, Totok Setyo Utomo, TriAstutik
Pengurus Harian
Ketua : Wiwik Sulistyoningsih
Wakil Ketua 1 : Edi Sunarto
Sekretaris 1 : M Mutaqin
Sekretaris 2 : Sri Selani
Bendahara 1 : Sumiyem
Bendahara 2 : Siti Khotijah
Bidang Pekaderan, Pendidikan, dan Pelatihan : Sukrisni Tinik Minarti
Bidang Kelembagaan dan Hubungan Antar Lembaga : Gaguk Darminto dan Edi Setiawan
Bidang Penanganan Penyandang Cacat Tuna Susila Lanjut Usia, Penanganan Korban Napza dan Kesehatan Masyarakat : Sri Kadarwati Imrotus Solikah
Bidang Perlindungan Perempuan, Pemuda, Anak, dan Korban Tindak Kekerasan Eksploitasi Diskriminasi dan Buruh Migran : Rusmini Riza Ginarti
Bidang Penanggulangan Bencana Alam, Sosial dan Pengungsi : Marwianto dan Suci Utami
Bidang Penanggulangan Kemiskinan, Keterlantaran, Keterpencilan, Pemberdayaan Keluarga dan Pengembangan Ekonomi Kreatif : Darto dan Dewi Mushowibul
Bidang Penguatan Kelembagaan Masyarakat, serta Potensi Sumber Kemitraan dan Penggalangan Dana : Jhoni Iswanto dan Wahiyem
Bidang Bantuan Sosial, advokasi sosial, dan Bantuan Hukum : Nanik dan M Amin Ardiansyah.