Asik Main Judi Online Slot di Warkop Diamankan Polisi

Surabaya. (Cokronews.com) – Teknologi informasi semakin berkembang, banyaknya Aplikasi melalui Android semakin mengkhawatirkan, sehingga memberi celah untuk bermain judi online. Seperti seseorang berinisial T (32) asal Surabaya, saat asik di Warung Giras Warmindo Jl. Simokerto no. 115 Surabaya, sekira pukul 18.15 WIB, diamankan oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada tanggal (27/6/2023).

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Risky Wicaksana menyampaikan, Anggota Unit IV Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan giat pemantauan dan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya tindak Pidana permainan judi online slot Pragmatic Play Jenis Starlight Princess, kemudia melakukan lidik lapangan, dengan ciri-ciri yang sudah diketahui oleh petugas. Saat itu pula petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku T yang sedang melakukan aktifitasnya berjudi di warung Giras Warmindo, Jl. Simokerto 115 Surabaya ,” pungkasnya

BACA JUGA ; Warga Kejawan Putih Tambak ( KPT ) RT 1 RW 1 Tuntut Kompensasi Pembangunan Mall Dan Apartemen Di Pakuwon City

Kasat menambahkan, dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa: 1 (satu) buah handphone (Hp) merk Realme Type 8 Pro Model RMX3081 warna silver, 3 (tiga) lembar bukti Screenshot Permainan Judi Online jenis Slot Pragmatic Play Starlight Princes di website www.KASKUSTOTO.com , 1 (satu) lembar Screenshot Deposite dalam melakukan permainan judi online jenis Slot Pragmatic Play Starlight Princess, tuturnya

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka T dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna proses penyelidikan lebih lanjut (Arifin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *