Nganjuk. (Cokronews.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan operasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Masyarakat (Trantibum) yakni melakukan razia penertiban terhadap pengamen dan pengemis di perempatan Traffic Light Ganungkidul yang keberadaannya mengganggu pengguna jalan, pada Jum’at (26/8/2022).
Hal ini seperti yang disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Ketertiban Umum Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Nganjuk, Sutikno. Pihaknya menuturkan bahwa razia yang dilakukannya tersebut merupakan kegiatan rutin dalam rangka penertiban atau operasi terhadap pengamen dan pengemis yang berada di fasilitas-fasilitas umum dan traffic light.
“Kali ini kami tertibkan pengamen angklung yang berada di wilayah Kecamatan Nganjuk yakni perempatan traffic light Ganungkidul. Keberadaannya sangat mengganggu pengguna jalan raya,” ujar pria yang juga merupakan koordinator lapangan kegiatan razia penertiban tersebut.
BACA JUGA ; Viral !! Kesbangpol Kota Kediri dan FKBN Gelar Arakan Bendera Merah Putih 17 Meter ke Puncak Maskumambang
Tak jauh dari lokasi razia pengamen angklung, Satpol PP Kabupaten Nganjuk juga berhasil menertibkan pengemis bertopeng badut di perempatan trafic light Ganungkidul tersebut.
“Apapun bentuknya, pengamen angklung dan pengemis bertopeng itu telah mengganggu trantibum utamanya bagi pengguna jalan raya ketika berlalu lintas. Jelas telah melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum,” jelas Sutikno.
Lebih lanjut Sutikno menyebutkan pengamen dan pengemis tersebut kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kabupaten Nganjuk untuk dilakukan pembinaan, pendataan dan peringatan secara tertulis agar tidak mengulangi perbuatan yang ditengarahi mengganggu trantibum tersebut.
Dengan adanya razia penertiban yang dilakukan pihaknya, Sutikno mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Nganjuk untuk tidak segan-segan melaporkan kejadian darurat terkait Trantibum pada Command Center Kabupaten Nganjuk pada nomor telepon atau WhatsApp 081131181001 atau melalui website https://wadulbupati.nganjukkab.go.id/ (Red)