Kejari Kab.Kediri Gelontor 500 Paket Sembako Untuk Terdampak PPKM Darurat

Kejari Kab.Kediri Gelontor 500 Paket Sembako Untuk Terdampak PPKM Darurat

Kediri Raya (cokronews.com) — Kondisi Pandemi Covid-19 ini setidaknya menumbuhkan empati warga maupun pihak birokrasi untuk bersama sama meringankan kebutuhan warga yang terdampak PPKM Darurat, Seperti yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 61 tahun 2021 dan Ikatan Adiyaksa Dharmakarini (IAD) yang ke 21 untuk mengelontorkan paket sembako di tiga Desa sekitar kantor Kejaksaan, Selasa (13/7/21).

Kegiatan yang dilakukan secara langsung diberikan ke warga terdampak itu dengan sasaran Tiga desa yang berada di Kecamatan Ngasem diantaranya Desa Toyoresmi, Desa Nambaan dan Desa Ngasem.

Sekitar 500 paket sembako yang berisi gula, mie, beras, minyak dan kopi bubuk dibagikan kepada warga sekitar diangkut menggunakan tiga mobil bak terbuka.

Dalam proses pembagian paket sembako, Kepala Kejaksaan Kab Kediri bersama Ketua Ikatan Adiyaksa Dharmakarini yang didampingi Kasi Inteligen, kasi Datun dan Kasi Pidana bersama staffnya memberikan secara langsung dari rumah ke rumah atau dor to dor dengan berjalan kaki.

Pelaksanaan kegiatan bagi sembako dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke 61 Tahun 2021, merupakan kegiatan kali ke empat bakti sosial yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Kab Kediri.

Kepala Kejaksaan Kab Kediri Sri Kuncoro, SH MH. menjelaskan, pelaksanaan kegiatan bakti sosial bagi paket sembako merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke 61 tahun 2021 dan Ikatan Adiyaksa Dharmakarini ke 21.

“Ada sekitar 500 paket sembako yang dibagikan di tiga desa di sekitar 400 paket di sekitar wilayah Kantor Kejaksaan Kab Kediri. Dan keluarga kejaksaan, cleaning service dan juga yang telah membantu Kejaksaan yakni pemungut sampah, sekitar 100 paket sembako, “jelas Kajari Sri Kuncoro, SH. MH.

Kajari Kab Kediri Sri Kuncoro menegaskan, pembagian paket sembako ini dibagikan kepada warga yang terdampak, di PPKM Darurat di kondisi pandemi Covid-19. “Yang intinya kejaksaan ingin berbagi kepada masyarakat yang terdampak pandemi, karena kami merasakan betul apa yang dirasakan warga terdampak, “ujarnya

Kajari menambahkan, tentunya dalam pelaksanaan kegiatan tersebut tidak lepas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yang pada saat ini memasuki masa PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Kediri.

Salah satu warga yang menerima bantuan Sartini mengucapkan terimakasih, karena kami warga yang terdampak Pandemi Covid- 19 merasa terbantu sekali.

Dirinya mengaku, dimasa pandemi Covid- 19 merasa sulit, karena tidak ada pekerjaan. “Dengan bantuan ini saya merasa senang sekali, karena telah terbantu dengan bakti sosial yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Kab Kediri, “ucap Sartini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *