Lamongan, ( Cokronews.com ) – Atas laporan warganya yang resah keberadaan tempat karaoke di Desa Lopang, Camat Kembangbahu bersama Satpol PP gerebek, Kafe Ines, Rabu (15/09) sore. Alhasil dari penggerebekan itu berhasil mengamankan empat wanita penghibur dan juga pemiliknya, beserta barang bukti 1 drum toak, dan puluhan minuman keras berbagai merk.
Camat Kembangbahu Arifin usai mengikuti pengikuti pengmengatakan, pengerebekan cafe Ines yang berada di Desa Lopang tersebut atas laporan warganya yang resah. Pihaknya kemudian langsung bergerak cepat dengan mengajak Satpol PP Lamongan untuk melakukan penggerebekan. “Langsung kita gerebek, kemudian dibawa ke kantor kecamatan untuk dilakukan pendataan dan juga pemeriksaan lainnya,” kata Arifin.
Menurut Arifin , kafe Ines yang juga menyediakan tempat karaoke itu diduga belum mengantongi izin dan persetujuan dari warga sekitar telah beroperasi. “Kemudian saya tindaklanjuti ke Polsek dan Koramil serta Satpol PP Lamongan. Dan hari ini sudah kita lakukan penggerebekan di Kafe itu,” tutur Camat.
Saat ini, kata dia, 4 wanita penghibur dan pemiliknya serta barang bukti tersebut telah dibawa ke kantor Satpol PP Lamongan untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku. “Paling tidak ada efek jera, terkait dengan penanganannya semuanya kita serahkan kepada pihak Satpol PP. Apakah nanti hanya dilakukan pembinaan, atau langsung diserahkan ke dinsos,” tegasnya.(ra/dn)