Berita  

Wakil Bupati Lathifah Menegaskan Pentingnya Tindak Lanjut Hasil Monitoring Guna Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Malang (cokronews.com) —- Wakil Bupati Malang, Dra. Hj. Lathifah Shohib, memimpin jalannya Monitoring Pelaksanaan Saran Penyempurnaan Hasil Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 secara daring dari Pringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jumat (19/06/2026) pagi.

Agenda monitoring ini merupakan tindak lanjut resmi atas hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik yang telah dikeluarkan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh perangkat daerah segera mengimplementasikan saran penyempurnaan guna mencegah terjadinya maladministrasi di lingkungan pemerintahan.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah, Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK), Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA), RSUD Kabupaten Malang, serta Bagian Organisasi Sekda Kabupaten Malang.

Wakil Bupati Malang, Dra. Hj. Lathifah Shohib, menegaskan bahwa evaluasi berkala dari Ombudsman ini tidak boleh dipandang sebagai beban administratif semata, melainkan harus dijadikan sarana pembelajaran berharga bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus berbenah.

“Saya berharap monitoring ini dapat menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh OPD. Setiap catatan, masukan, maupun saran penyempurnaan yang disampaikan hendaknya tidak dilihat sebagai beban, tetapi sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pelayanan publik yang kita selenggarakan,” ujar Wabup Lathifah.

Lebih lanjut, Wabup Lathifah menginstruksikan seluruh kepala instansi terkait untuk mencermati secara detail setiap rekomendasi yang diberikan dan segera merumuskan langkah konkret yang tepat sasaran serta berkelanjutan.

Pemkab Malang berkomitmen penuh untuk terus mendorong inovasi tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif. Melalui sinergi yang kuat antar-perangkat daerah, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Malang dapat berjalan semakin cepat, mudah diakses, dan bersih dari segala bentuk pelanggaran administrasi demi memenuhi harapan masyarakat.

Leave a Reply