Jombang (cokronews.com) —- Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., secara resmi melantik 10 Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (18/06/2026) siang. Pelantikan ini dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa di sejumlah wilayah guna memastikan keberlanjutan roda pemerintahan desa.
Prosesi pelantikan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Jombang Gus Salmanudin, S.Ag., M.Pd., jajaran Forkopimda, para Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Ketua 1 Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang Ning Ema Erfina, serta unsur Forkopimcam terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi mengajak seluruh hadirin untuk mendoakan para pemimpin desa sebelumnya atas pengabdian yang telah diberikan. Kepada para KDAW yang baru dilantik, ia menegaskan bahwa jabatan ini merupakan amanah besar dari masyarakat yang menuntut tanggung jawab penuh, kejujuran, serta dedikasi tinggi.
“Panjenengan dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban. Pahami kondisi wilayah, rangkul seluruh elemen masyarakat, serta lanjutkan program-program pembangunan yang telah berjalan dengan baik,” tutur Bupati Warsubi.
Ia menekankan bahwa desa adalah ujung tombak pembangunan daerah, di mana keberhasilan Kabupaten Jombang sangat bergantung pada kemajuan desa-desanya. Bupati berharap para pemimpin baru ini mampu menjadi energi serta semangat baru dalam menyelenggarakan pemerintahan desa dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi mewujudkan visi Jombang Maju dan Sejahtera.
Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Jombang tahun 2027, Bupati secara khusus berpesan agar para KDAW aktif menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan di wilayahnya masing-masing. Ia mendorong penguatan komunikasi dengan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga tingkat kecamatan agar iklim demokrasi di tingkat desa tetap kondusif.

Adapun sepuluh KDAW yang resmi dilantik dan diambil sumpahnya adalah:
- Kaswar (Desa Sukorejo, Kecamatan Perak)
- Totok Hariyono (Desa Pengampon, Kecamatan Kabuh)
- Ariy Septa Adicandra (Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh)
- Anis Prasetyo Ari (Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan)
- Warsito (Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno)
- Sugito (Desa Cukir, Kecamatan Diwek)
- Sofiyudin (Desa Keboan, Kecamatan Ngusikan)
- Rini Hidyawati Syafi’i (Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh)
- Agung Sutikno (Desa Kampungbaru, Kecamatan Plandaan)
- Joko Sukamto (Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo)
Untuk masa jabatan, sembilan KDAW (nomor 1 sampai 9) akan menjabat sejak dilantik hingga 5 Desember 2027. Sementara itu, Joko Sukamto sebagai KDAW Wangkalkepuh mengemban sisa masa jabatan hingga 7 Januari 2029.













