Berita  

DPRD Kabupaten Lumajang Tampung Aspirasi Mahasiswa Lewat Forum Dialog Terbuka

Lumajang (cokronews.com) —- DPRD Kabupaten Lumajang menerima aspirasi yang disampaikan oleh ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Lumajang dan Aliansi Cipayung dalam sebuah dialog terbuka di depan Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Kamis (18/06/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiyani, didampingi Wakil Ketua I Eko Adis Prayoga dan Wakil Ketua III Sudi, turun langsung menemui para mahasiswa untuk mendengar berbagai masukan terkait pembangunan dan kebijakan publik. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna memastikan komunikasi berjalan secara kondusif dan tertib.

Dalam dialog tersebut, pimpinan DPRD memberikan ruang seluas-luasnya bagi perwakilan mahasiswa untuk memaparkan pandangan mereka. Oktafiyani menegaskan bahwa sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD memiliki kewajiban konstitusional untuk menampung dan menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat.

“DPRD memiliki kewajiban untuk menerima dan menyalurkan aspirasi masyarakat sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku. Setiap masukan yang disampaikan akan menjadi bagian dari proses tindak lanjut sesuai fungsi kelembagaan yang kami miliki,” ujar Oktafiyani.

Menurutnya, dialog terbuka ini merupakan sarana penting untuk mempererat hubungan antara masyarakat dan lembaga legislatif, sekaligus mendorong partisipasi aktif publik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Segala poin aspirasi yang diterima nantinya akan dicatat dan disampaikan kepada pihak terkait sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai bentuk komitmen kelembagaan, pimpinan DPRD Kabupaten Lumajang menandatangani pakta integritas yang memuat pernyataan resmi bahwa lembaga legislatif telah menerima, mendengar, memahami, dan mencatat seluruh tuntutan yang disampaikan mahasiswa.

Aksi penyampaian aspirasi tersebut berjalan dengan tertib dan saling menghormati. DPRD Kabupaten Lumajang berharap ruang komunikasi yang terbangun ini dapat terus terjaga sebagai bentuk penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Leave a Reply