Blitar Raya (cokronews.com) — Berstatus sebagai desa mandiri, sembilan desa Di Kabupaten Blitar bisa melakukan pencairan dana desa dalam dua tahap, dan untuk saat ini dari sembilan desa sudah mendapatkan pencairan dana tahap kedua.
Diantara sembilan desa yang sudah melakukan pencairan adalah Desa Jajar dan Desa Kendalrejo Kecamatan Talun, Desa Siraman dan Desa Pagergunung Kecamatan Kesamben, dari keterangan yang disampaikan kepada awak media oleh Kasi Bina Keuangan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blitar Sudarmi, saat ditemui di kantornya kamis, (17/06/2021).
Sudarmi melanjutkan, yang mendasari sembilan desa bisa melakukan pencarian dana desa dalam dua tahap, kesembilan desa sudah berstatus desa mandiri berdasarkan data dari IDM (indeks desa membangun).
“Untuk tahap pertama dana desa sudah dicairkan sebesar 60 persen, bahkan untuk saat ini sembilan desa sedang mengajukan pencairan dana desa tahap kedua sebesar 40 persen”, ucapnya.
Untuk pencarian dana desa tahap kedua, sembilan desa yang sudah berstatus sebagai desa mandiri syarat pencarian dana sama seperti desa yang melakukan pencairan dalam tiga tahap.
“Persyaratan pencarian untuk tahap kedua yang harus dilengkapi adalah laporan realisasi tahun sebelumnya, progres penyerapan anggaran minimal sebesar 50 persen dengan output 35 persen,”jelasnya.
Sudarmi menambahkan, untuk desa yang belum berstatus sebagai desa mandiri, untuk pencairan dana desa tetap dilakukan dalam tiga tahap. Untuk tahap pertama dan kedua sebesar 40 persen dan tahap ketiga sebesar 20 persen. Di kabupaten Blitar sendiri untuk desa yang belum berstatus sebagai desa mandiri ada 211 desa.Untuk diketahui Kabupaten Blitar terbagi dalam 22 kecamatan, terdiri dari 220 desa dan 28 kelurahan.
Dari data yang diperoleh dari Kementerian Desa untuk penyaluran dana desa sebesar Rp1,68 triliun, (02/2021). Dana Desa telah tersalur di 5.646. Angka ini setara dengan 8 persen dari 74.961 desa yang ada di seluruh Indonesia. Dari Rp1,68 triliun Dana Desa yang telah disalurkan di 5.646 desa itu tercatat baru 2 persen dari total pagu Dana Desa sebesar Rp72 triliun yang dialokasikan untuk pembangunan di 74.961 desa pada 2021.(JP*)