Surabaya (cokronews.com) — Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Polsek Kenjeran dan 3 pilar melakukan penyekatan di titik masuk Suramadu dan titik keluar tol suramadu, Kamis dini hari (6-5-2021).
Penyekatan langsung di Pimpin Oleh kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Eko Adi wibowo SH yang mengatur jalan nya penyekatan dan beliau bersikap tegas kalau tidak mentaati apa yang tidak bisa menunjukkan bukti SIKM (Surat Izin Keluar Masuk).

“Kami bersama 3 pilar yaitu, Anggota Satpol-pp, dishub, linmas dan Polisi, saling bekerjasama untuk melakukan penyekatan di sekitar jalan suramadu. Kami akan perketat untuk akses menuju kota surabaya dan sebaliknya, bahkan dini hari tadi kami memutar balikan puluhan R4 dan R2 di karenakan belum ada syarat yang bisa di bawa dan di lalui.” Ujarnya.
Meski demikian, lanjutnya, implementasi Larangan mudik tetap harus dilakukan dengan fleksibel dan humanis agar tak menimbulkan penularan Covid’ 19.

“Karena ada beberapa kebijakan juga dari pemerintah daerah yang mungkin harus dipertimbangkan saat melakukan penyekatan di pintu masuk tol arah Madura,”ujarnya Eko Adi Wibowo, S.H.