Marak Petasan dan Sound Battle di Blitar, Polres Blitar Amankan Pelaku

Marak Petasan dan Sound Battle di Blitar, Polres Blitar Amankan Pelaku

Blitar Raya (cokronewa.com) — Polres Blitar melakukan penyitaan 6 set “box sound system”yang digunakan oleh warga untuk takbir keliling dan ratusan petasan atau “mercon”. Penyitaan dilakukan petugas kepolisian saat melakukan patroli dan penyekatan saat malam jelang hari raya Idul Fitri.Dan juga sudah ada Surat Edaran dari Bupati Blitar terkait larangan takbir keliling menggunakan sound system dan mengundang kerumunan yang bisa menimbulkan klaster baru penyebaran COVID-19. Jum’at (14/5/2021)

Paur Humas Polres Blitar Bripka Didik Dwi mengatakan, dalam operasi petugas mengamankan satu truk,satu pickup serta empat gerobak yang berisi seperangkat sound system di daerah Gandusari, Kanigoro dan beberapa daerah di wilayah hukum Polres Blitar.

“Petugas telah mengamankan pelaku “sound battle” di daerah Kanigoro dan Lodoyo Timur,pelaku dikenakan tindak pidana ringan (tipiring),karena sudah mengganggu ketertiban masyarakat.Mereka akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Blitar setelah (17/04)”, ucap Bripka Dwi saat ditemui awak media (13/05) setelah pengamanan sholat Idul Fitri.

Selain sound battle, Polres Blitar juga menyita ratusan petasan siap ledak di beberapa tempat antara lain Talun dan Kanigoro.Petasan tersebut rencananya dinyalakan setelah Sholat Id.Delapan orang diamankan dan dimintai keterangan. Selain itu orang tua para pelaku juga dihadirkan di kantor polisi untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Mereka tidak ditahan karena bukan pembuat atau penyuplai petasan. Setelah ditelusuri, petasan didapatkan dari transaksi online.

“Sesuai instruksi Bapak Kapolres kepada setiap Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Blitar, untuk melakukan razia petasan di masyarakat.Petugas telah mengamankan 7(tujuh) terduga pelaku pembuat petasan di Gandusari dan Talun,” tambah Bripka Didik.

Petugas Kepolisian menyita sekitar 768 biji petasan saat mengadakan razia petasan.

Pelaksanaan razia dilakukan untuk mencegah adanya korban luka atau meninggal karena petasan atau mercon. Petasan yang telah disita sudah dimusnahkan oleh Polsek jajaran dengan direndam dalam air.

“Untuk 7(tujuh) orang yang diduga pelaku pembuat petasan telah kami amankan di Mapolres Blitar dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Blitar untuk mendapatkan pembinaan,”tandas Bripka Didik. (JP*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *