Blitar Raya (cokronews.com) — Pendataan Keluarga tahun 2021(PK21) semula pelaksanaan pendataan yang dijadwalkan mulai 1 Maret – 31 Mei 2021 diperpanjang hingga 21/06. Sedangkan untuk Kabupaten Blitar pendataan keluarga sudah selesai. Untuk proses input data ke pusat sudah mencapai 95,8 persen.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DPPKBP3A) Kabupaten Blitar Eka Purwanta mengatakan, pencapaian itu karena ada dukungan dari pimpinan daerah, camat dan kader Pokja (Kelompok Kerja) relawan pendataan yang ada di kelurahan/desa. Dengan menggunakan aplikasi berbasis android kadang juga ditemui kendala dengan jaringan, namun demikian bisa dipastikan bahwa pendataan keluarga sudah terdata.
“Pencapaian dari Kabupaten Blitar tidak lepas dari bantuan pimpinan daerah seperti camat dan kader relawan pendataan Pokja di kelurahan/ desa. Dengan menggunakan aplikasi berbasis android kadang juga ada kendala jaringan tapi bisa dipastikan untuk pendataan semua keluarga sudah terdata.Untuk input data ke portal pusat masih di angka 95,8 persen,”ucap Kadis saat ditemui awak media Kamis(03/05).
Eka Purwanta menuturkan,diharapkan dengan adanya perpanjangan waktu untuk input data bisa mencapai 100 persen. Setelah semua selesai nanti akan muncul nama keluarga, jenis alat kontrasepsi yang digunakan serta berKB karena apa,latar belakang pendidikan,anak yang bermasalah dan lain-lain. Sehingga dapat digunakan untuk membuat pengambilan kebijakan, mulai tingkat kelurahan/desa hingga kabupaten.
“Dengan adanya perpanjangan waktu kami bisa menyelesaikan sampai 100 persen, sehingga nantinya bisa untuk mengambil kebijakan baik untuk kelurahan/desa dan kabupaten,” harap Kadis.
Untuk diketahui pelaksanakan pendataan keluarga rutin dilakukan setiap lima tahun sekali, terakhir dilakukan tahun 2015. Seharusnya dilaksanakan tahun 2020 karena masih ada pandemi bisa terlaksana di tahun 2021.(JP/Ruf*)