Cilacap ( cokronews.com ) — Pemerintah Kabupaten Cilacap menjadikan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 sebagai pijakan dalam menetapkan target pendapatan pada tahun-tahun berikutnya. Realisasi PAD yang melampaui target tersebut menjadi dasar penetapan target PAD 2025 sebesar Rp1,04 triliun serta proyeksi Rp1,08 triliun pada 2026.
Hal itu mengemuka dalam apel pagi yang dipimpin Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Senin (26/1/2026).
Apel dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sumbowo, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ferry Adi Dharma, Asisten Administrasi Umum Budi Santosa, Kepala BKPSDM Kabupaten Cilacap Bayu Prahara, serta kepala BPKAD dan Bapenda Kabupaten Cilacap.
Kepala Bapenda Kabupaten Cilacap, Luhur Satrio Muchsin, menyampaikan bahwa sepanjang 2024 realisasi PAD mencapai Rp884,4 miliar atau 105,67 persen dari target yang ditetapkan. Pajak daerah menjadi penyumbang terbesar dengan capaian Rp362 miliar atau 111,76 persen dari target.
Menurut Rio, hasil tersebut mencerminkan efektivitas pengelolaan pajak daerah yang dilaksanakan berdasarkan kerangka regulasi nasional dan daerah. Pemungutan pajak dilakukan melalui dua mekanisme, yakni self assessment untuk sejumlah jenis pajak tertentu dan official assessment untuk pajak yang penetapannya dilakukan langsung oleh pemerintah daerah.
Meski mencatatkan kinerja pendapatan yang positif, tingkat kemandirian fiskal Kabupaten Cilacap masih berada pada level 31,43 persen. Selain itu, kepatuhan wajib pajak serta percepatan digitalisasi layanan perpajakan masih menjadi tantangan yang perlu terus diperbaiki.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Bapenda mendorong optimalisasi penerimaan melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi. Upaya intensifikasi dilakukan dengan memperluas digitalisasi pembayaran, pemasangan alat perekam transaksi (tapping box), penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) secara berkeadilan, serta melibatkan pemerintah desa dalam pemungutan PBB-P2.
Adapun ekstensifikasi difokuskan pada pendataan objek pajak baru dan penguatan sinergi antar-perangkat daerah, termasuk dukungan terhadap gerakan “Bangga ber-Plat R”.
Di sisi lain, Kepala BPKAD Kabupaten Cilacap, Sapta Giri Putra, memaparkan arah kebijakan melalui Rencana Strategis BPKAD 2025–2030. Fokus utama diarahkan pada penguatan tata kelola keuangan dan pengelolaan aset daerah guna mendukung terwujudnya pemerintahan yang akuntabel.
Sejumlah indikator kinerja ditargetkan meningkat, antara lain Indeks Reformasi Birokrasi, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah, serta konsistensi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Namun demikian, Giri mengungkapkan bahwa pelaksanaan program ke depan dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran, khususnya pada tahun 2026. Anggaran pengelolaan keuangan daerah dan pengelolaan barang milik daerah mengalami penurunan signifikan, sehingga menuntut peningkatan efektivitas dan efisiensi kinerja organisasi.
Menanggapi paparan tersebut, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman mengapresiasi capaian dan berbagai inovasi yang telah dilakukan oleh Bapenda dan BPKAD. Ia menegaskan pentingnya penyesuaian strategi di tengah tekanan fiskal agar program prioritas tetap berjalan optimal.
Ke depan, Pemkab Cilacap mendorong rapat pengendalian operasional yang tidak hanya berfokus pada angka, tetapi juga pada realisasi kegiatan di lapangan. Selain itu, Syamsul juga mengungkapkan adanya rencana penerapan reward berbasis kinerja melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta pemanfaatan digitalisasi yang akan terus diperkuat.













