Bondowoso (cokronews.com) —- Pemerintah Kabupaten Bondowoso terus memacu langkah percepatan digitalisasi tata kelola pemerintahan melalui pengembangan dan optimalisasi aplikasi “Bondowoso Berkah”. Langkah strategis ini dibahas mendalam dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso di Ruang Command Center Pemerintah Daerah setempat pada Jumat (12/6/2026) pagi. Platform digital unggulan tersebut dipersiapkan secara matang sebagai pusat layanan publik terintegrasi demi mewujudkan kemudahan akses informasi bagi seluruh masyarakat.
Rapat yang dimulai tepat pukul 09.00 WIB tersebut berjalan khidmat dan dihadiri oleh sejumlah kepala perangkat daerah terkait, tim teknis pengelola aplikasi, serta jajaran administrator data yang bertanggung jawab atas masing-masing sektor pelayanan publik. Dalam arahannya, Sekda Kabupaten Bondowoso menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras pada tahap awal pengembangan sistem, khususnya kepada jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bondowoso. Ia menegaskan bahwa kehadiran aplikasi Bondowoso Berkah ini bukan sekadar gimik teknologi atau mengikuti tren semata, melainkan sebuah kebutuhan mendesak untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien.
Lebih lanjut, Sekda menggarisbawahi bahwa kunci utama dari kesuksesan peluncuran aplikasi ini di tengah masyarakat berada pada validitas data dan akurasi informasi. Ia mengingatkan bahwa data merupakan urat nadi dari platform tersebut, sehingga tanpa adanya pasokan data yang lengkap, akurat, dan mutakhir, aplikasi Bondowoso Berkah hanya akan menjadi sebuah wadah kosong yang tidak berfungsi optimal. Menyikapi hal itu, jajaran eksekutif langsung menginstruksikan tim pengelola dan administrator untuk bergerak cepat melakukan pengisian data dengan tetap mengedepankan aspek ketepatan, di mana setiap entri data wajib melalui proses verifikasi berlapis guna mengantisipasi kesalahan informasi yang dapat merugikan publik.













