Cokronews KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri bersama aparat keamanan memperkuat komitmen menjaga ketertiban melalui penandatanganan Ikrar Sabuk Kamtibmas, Kamis (30/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung dalam Apel Besar Sabuk Kamtibmas di Markas Komando Polres Kediri Kota.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Vinanda Prameswati, disaksikan Kapolres Anggi Saputra Ibrahim, perwakilan Kodim 0809, serta berbagai unsur masyarakat. Momen ini menjadi simbol kuatnya kerja sama antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan warga dalam menjaga stabilitas wilayah.
Dalam apel tersebut, Kapolres membacakan amanat Kapolda Jawa Timur yang menekankan pentingnya sinergi lintas sektor. Tema yang diusung menyoroti penguatan kolaborasi antara kepolisian, Sabuk Kamtibmas, dan seluruh potensi masyarakat.
Sabuk Kamtibmas sendiri dipandang memiliki peran penting sebagai pengikat solidaritas sosial sekaligus alat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Selain itu, keberadaannya juga diharapkan mampu mencegah konflik sosial dan menjaga ketahanan wilayah.
Sejumlah poin strategis turut disampaikan, di antaranya peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, penguatan kerja sama tanpa sekat kelembagaan, serta pelibatan masyarakat sebagai mitra utama dalam menjaga lingkungan. Upaya ini juga mencakup antisipasi bencana seperti kebakaran hutan dan lahan hingga potensi krisis sosial.
Kapolres Anggi menegaskan bahwa terciptanya situasi aman tidak bisa hanya mengandalkan peran kepolisian. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Sementara itu, Wali Kota Vinanda mengajak seluruh warga untuk terus memperkuat budaya gotong royong dan meningkatkan kewaspadaan. Ia menekankan bahwa keamanan kota merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga secara kolektif.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran OPD, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen lainnya. Melalui sinergi yang terbangun, diharapkan Kota Kediri tetap menjadi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.













