CokroNews PONOROGO – Gelaran pasar malam di Alun-Alun Ponorogo yang berlangsung selama 1 bulan mulai menunjukkan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah. Hingga saat ini, pendapatan asli daerah (PAD) yang berhasil dihimpun dari aktivitas tersebut, telah mencapai ratusan juta rupiah dan masih berpotensi bertambah.
Data di Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil (Disperdagkum) Ponorogo mencatat, sementara ini pemasukan dari retribusi pasar malam telah menyentuh angka sekitar Rp 397 juta. Jumlah tersebut diperkirakan belum final karena proses pendataan pedagang masih terus berjalan.
Menurut Okta, peningkatan jumlah pedagang menjadi salah satu faktor yang mendorong potensi kenaikan PAD dari sektor ini. Dia optimistis capaian tahun ini bisa menyamai bahkan melampaui realisasi tahun sebelumnya yang berada di atas Rp 500 juta.
Dalam pelaksanaannya, retribusi lapak dikenakan berdasarkan luas area yang digunakan pedagang. Sesuai Peraturan Daerah (Perda), tarif yang diberlakukan sebesar Rp 1.500 per meter persegi per hari. Dengan jumlah pedagang yang mencapai lebih dari 150 orang, potensi pendapatan pun terus terakumulasi setiap harinya.
Untuk dapat berjualan, pedagang diwajibkan membayar uang muka minimal 30 persen dari total biaya sewa. Skema ini dinilai cukup membantu pedagang, terutama di tengah kondisi ekonomi dan cuaca yang tidak menentu. Di sisi lain, Disperdagkum juga mulai membuka opsi perpanjangan masa operasional pasar malam. Namun, rencana tersebut masih dalam tahap kajian lebih lanjut dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampak ekonomi dan kondisi lapangan.
Dengan tren pendapatan yang terus meningkat, pasar malam di Alun-Alun Ponorogo tidak hanya menjadi magnet ekonomi rakyat, tetapi juga terbukti memberikan kontribusi nyata bagi kas daerah. Jika tren ini terus terjaga, bukan tidak mungkin target PAD tahun ini dapat terlampaui.













